Sejumlah 35 Personil Polres Wajo Amankan Sita Eksekusi Gedung Walet

Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) — Personil Polres Wajo Polda Sulawesi Selatan melaksanakan giat pengamanan tertutup ( PAM TUP ) dan pengamanan terbuka ( PAM KA ) dalam sita ekesekusi dengan pembacaan putusan Pengadilan Agama ( PA ) Sengkang.

Personil Polres Wajo yang melaksanakan PAM sekitar 35 pasukan,baik PAM terbuka maupun tertutup.

Pengamanan yang di lakukan Personil Polres Wajo sesuai sprint Kapolres Wajo sekitar 35 orang, terdiri dari gabungan Polsek Urban Pitumpanua dan Polres Wajo.

Giat PAM TUP dan PAM KA Dipimpin langsung Kompol Jasman,P. SH Kabag Ligistik Polres Wajo bersama Kasat Sabhara Polres Wajo, AKP MAERIN PALINBONG SH

 

Wahyudi Kurniawan,SH Panitera atau juru sita membacakan putusan Pengadilan Agama yang bertepatan pada hari Kamis,11 Agustus 2022 Pukul 10.00 Wita sampai selesai.

Sita Eksekusi bertempat di jalan Tenrisau dan jalan Kelapa Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.

Lanjut Wahyudi menambahkan ,sita eksekusi /pembacaan putusan Pengadilan Agama, Nomor 51/ Pdt/ G/ eks / 2019/ P. A SKG. sengketa lahan bangunan antara Saenuddin, Mustafa melawan Hajja Hasnawati.

 

Diketahui, dalam proses sita eksekusi tersebut tidak dihadiri oleh pihak Hajja Hasnawati .

Hadir kegiatan sita eksekusi di dua tempat , jalan tenrisau dan jalan kelapa Kelurahan Siwa di hadiri Lurah Siwa, Dra.Hajja Harisah bersama staf serta tokoh masyarakat setempat.

Editor : Sultan