Celebesplusonline.com ( Barelang Riau ) – OKNUM BRIGADIR POLISI berinisial RL dari kesatuan Polres Kabupaten Talaud, Polda Sulut, yang menjadi DPO berhasil ditangkap tim Bidpropam Polda Riau dan Opsanal Polresta Barelang, Jumat (13/5/2022).
Kabidpropam Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan SIK mengatakan, RL ditangkap di Hotel Big House Baloi Jalan Taman Baloi Mas Kota Batam.
“Yang bersangkutan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kepulauan Talaud Polda Sulawesi Utara Nomor: DPO/02/I/2022/Seksi Propam sejak tanggal 18 Januari 2022,” ujar mantan Kapolres Bitung ini.
Kronologis kejadian kasus Brigadir RL berawal dari seorang perempuan bernama Glady Youla Takasili membuat Laporan Polisi Subbagyanduan Bidpropam Polda Sulut Nomor : LP/103/XII/2021/Bag-Yanduan dengan terlapor Brigadir RL, warga Makeret, Kecamatan Teling, Kota Manado.
Brigadir RL melakukan penipuan uang sebesar Rp 20 juta dan menjaminkan kendaraan Mobil Calya yang ternyata bermasalah dengan Finance dan akhirnya diambil pihak Finance.
“Dikarenakan tidak bisa membayar hutang tersebut Brigadir Rigel Lombogia kabur ke Kota Batam pada Desember 2021 untuk mencari pekerjaan dengan tujuan untuk membayar hutang tersebut,” terang Tamuntuan.
Pada saat berada di Kota Batam Brigadir RL bertempat tinggal di rumah teman wanitanya bernama Hesti di Perumahan Mondy Bay Ocarina Batam yang dikenal melalui Media Sosial Tiktok.
Di Kota Batam Brigadir RL sempat bekerja sebagai driver online MAXIM menggunakan mobil Agya berwarna Putih milik Hesti dan berhenti pada Januari 2022.
Kemudian di pertengahan April 2022 Brigadir RL bekerja di PUB Pasific Hotel sebagai Waiters selama kurang lebih tiga minggu dan telah berhenti bekerja.
Pada Senin (11/5/2022), Brigadir RL berniat ingin pulang ke Manado kemudian berangkat ke bandara dari Perumahan Mondy Bay Ocarina rumah Hesti.
Namun ketika di bandara Brigadir RL tidak jadi berangkat ke Manado dikarenakan tiket dari temannya Aldi tidak dikirim.
Kemudian Brigadir RL mencari penginapan dan menginap di Hotel Big House Baloi Kamar Nomor 211 Jalan Taman Baloi Kota Batam.
Pada Rabu sampai hari penangkapan Jumat (13/5/2022), Brigadir RL menginap di Hotel Big House Baloi yang menunggu dibelikan tiket pesawat oleh temannya.
“Yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan urine. Dari hasil pemeriksan urine oleh personel Biddokkes Polda Kepri dan disaksikan personel Bidpropam Polda Kepri dinyatakan negatif memakai narkoba. Selanjutnya terhadap Brigadir Rigel Lombogia akan dilakukan pengamanan oleh Bidpropam Polda Kepri sampai dengan dilakukan penjemputan oleh tim Bidpropam Polda Sulawesi Utara,” pungkas Tamuntuan.
(Celebesplus/Montt/Manadopost)