Wajo  

Pembangunan pengendalian banjir sungai Awo – Bulete Kecamatan Keera/Pitumpanua Kabupaten Wajo disorot

Foto: Pekerjaan pembangunan pengendalian banjir sungai Awo - Bulete Kabupaten Wajo melalui anggaran APBN 2021 dengan nilai kontrak pekerjaan Rp 5.854.830.000.

Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) – Salah Satu item pekerjaan di Kabupaten Wajo yang melalui Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Pompengang Jeneberang Baddoka Makassar dengan jenis pekerjaan satuan sungai dan pantai untuk pekerjaan pembangunan pengendalian banjir sungai Awo – Bulete Kecamatan Keera /Pitumpanua Kabupaten Wajo melalui anggaran APBN 2021 dengan nilai kontrak pekerjaan Rp 5.854.830.000 yang dikerjakan PT Surya Beringin Indah menuai sorotan dan kritik tajam dari salah satu lembaga pemerhati LSM Lidik Pro Rakyat RI.

Foto:
Pekerjaan pembangunan pengendalian banjir sungai Awo – Bulete Kabupaten Wajo melalui anggaran APBN 2021 dengan nilai kontrak pekerjaan Rp 5.854.830.000.

 

NR Syam atau yang akrab disapa Bang Ucok salah seorang pemerhati Lembaga Lidik Pro Rakyat RI mengungkapkan kalau dalam pekerjaan tersebut banyak yang diduga terdapat selisih volume yang ditemukan di samping tidak sesuai spesifikasi dalam RAB pekerjaan.

Selain spesifikasi batuannya juga kualitas batunya yang diragukan tidak memenuhi standar termasuk batu yang terpasang diragukan tidak sesuai dengan volumenya yang ada di kontrak.

“Hasil survay opname teknis yang dilakukan beberapa waktu lalu setelah selesai pekerjaan sesuai kontrak pada tanggal 13 Desember 2021, itu banyak yang kami temukan indikasi yang tidak sesuai dalam pekerjaan tersebut,” cetusnya.

“Volume kami dapatkan hasil pantauan dilokasi hanya sekitar 3000 M3, sedangkan hasil pengakuan dari PPK dari Satker Balai Pompengang Jeneberang Makassar dalam hal ini pak Frans selalu PPK saa itu mengakui kalau ada sekitar 10000 M3 lebih. Hasil survey dan pengalaman yang kami miliki saat tinjau langsung lokasi pekerjaan itu sangat jauh berbeda dan di ragukan sama sekali tidak sesuai, baik dari segi volume maupun dari segi kwalitas batunya dan ini bisa pertanggung jawabkan,” ucap Bang Ucok.

Selain itu, dirinya pun berharap adanya keseriusan dari pihak penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian baik tingkat Polres Wajo maupun Polda Sulsel atau pihak Kejaksaan dalam hal ini Kejari Sengkang maupun Kejati Sulsel untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap item pekerjaan tersebut yang adanya dugaan indikasi yang meugikan uang negara atau menyebabkan adanya unsur korupsi, pasalnya pekerjaan tersebut menelan anggaran yang cukup besar yakni hampir mencapai Rp 6 milliar atau sekitar lebih Rp 5,8 milliar lebih.

Sementara PPK dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengang Jeneberang Makassar, Frans hingga saat ini belum berhasil untuk mendapatkan jawaban dan klarifikasi terkait hal pekerjaan tersebut, begitupun juga dari pihak rekanan kontraktor pelaksana.

Sementara Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah, S.Ik.MM yang dimintai terpisah tanggapan atau komentar dari segi sisi hukum terkait hal tersebut mengatakan, kalau Polri tentu akan penyelidikan terkait hal tersebut. Sehingga setiap proyek di tahap, pelaksanaan dan hasil sesuai dengan perencanaan maka itu pihaknya akan melakukan penyelidikan ataupun nantinya penyidikan, jika terdapat adanya indikasi yang mengarah unsur korupsi yang bisa menyebabkan adanya kerugian uang negara.

Sekedar diketahui pekerjaan tersebut melalui Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Pompengang Jeneberang Makassar dengan jenis pekerjaan satuan sungai dan pantai untuk pekerjaan pembangunan pengendalian banjir sungai Awo – Bulete Kabupaten Wajo melalui anggaran APBN 2021 dengan nilai kontrak pekerjaan Rp 5.854.830.000 yang dikerjakan PT Surya Beringin Indah .

Penulis : Win
Editor : Sultan