Dua Pengedar Sabu di Tangkap Polisi Saat Lakukan Pengancaman Menggunakan Senpi Rakitan

Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) – Bertepatan pada hari jumat, 10/9/2021 sekira pukul 05.15 wita, unit resmob polres wajo bersama sat reskrim Polsek Takkalalla melakukan penggeledahan rumah di Desa Pantai Timur Kec. Takkalalla Kab. Wajo

Dari hasil penggeledahan dirumah tersebut polisi berhasil menemukan senjata rakitan jenis revolver bersama beberapa butir aminusi yang dimiliki SIANK (30) yang bekerja sebagai petani.

Kanit Reskrim Polsek Takkalalla IPDA MASRU JUANDA yang memimpin penggeledahan ini, melakukan intorgasi kepada SIANK (30) mengakui bahwa senjata rakitan tersebut miliknya dan membelinya dengan harga Rp. 1.500.000,- di daerah bakkae.

Satuan resmob polres wajo bersama polsek takkalalla kembali melakukan pengembangan ditempat SIANK (30) membeli senjata rakitan di Desa Lebong Kec. Cenrana Kab. Bone dimana dilokasi ini polisi kembali berhasil menemukan satu pucuk senjata airsofgun jenis revolver milik ANIS (41).

Kapolres wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM saat dikomfirmasi oleh rekan media membenarkan penangkapan tersebut, bahwa “ Satuan resmob polres wajo bersama sat reskrim polsek takkalalla berhasil mengamanakan dua orang pria yang memiliki sejata rakitan bersama beberapa butir amunisi”.

Dari hasil penggeledahan tersebut satuan resmob polres wajo bersama polsek takkalalla mengamanakan kedua pria bersama satu pucuk senjata rakitan, satu pucuk senjata airsoftgun, dua butir amunisi dan dua butir kelonsong amunisi.

Editor : Sultan