Polisi Ungkap Fakta Baru Dari Penemuan Mayat Pria Hangus Terbakar di Mallawa Maros

Celebesplusonline.com ( Makassar Sulsel ) – Fakta baru diungkap polisi terkait kasus penemuan mayat pria tergeletak dalam kondisi terbakar di tepi jalan di Kampung Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Jumat (11/6/2021) lalu.

Hasil laboratorium forensik (labfor) Polda Sulsel telah keluar, mengungkap mayat pria hangus itu, sengaja dibakar. Dengan ditemukan luka tusuk ditubuh korban.

“Hasil labfor telah keluar, dinyatakan bahwa yang bersangkutan itu segaja dibakar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan kepada wartawan, Sabtu (12/06).

Hasil labfor mengungkap, lanjut kata E.Zulfan, dalam tubuh korban ditemukan cairan yang dapat memicu pembesaran api, seperti bensin. Selain itu, hasil labfor juga mengungkap adanya luka tusuk ditubuh korban.

“Ya dari hasil labfor yang kami terima, mengungkap bahwa korban tersebut dibakar, dan dengan adanya luka tusuk ditubuh korban, kemungkinan dibunuh dulu sebelum dibakar,” ungkap E.Zulpan.

Kemudian E.Zulpan juga menjelaskan Biddokkes Polda Sulsel juga telah mengotopsi mayat terbakar, dan memastikan korban adalah laki-laki dan berusia antara 16 tahun sampai 25 tahun.

“Jadi kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan keluarga dengan ciri ciri di atas bisa datang ke Bid Dokkes Polda Sulsel untuk diambil DNA dan data-data ante mortem untuk identifikasi korban,” tandasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

PHI Wajo Terima Surat Tembusan Pengunduran Sekda Wajo,PHI Batal Sampaikan Aspirasi di DPRD

Mon Jun 14 , 2021
Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Rencana Pelita Hukum Independent (PHI) Kabupaten Wajo, untuk menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Wajo, Senin 14 Juni 2021, terkait rekam jejak Dr. H.Amiruddin, Sekertaris Daerah Wajo yang kinerjanya dinilai tidak profesional dan berulangkali menuai sorotan, akhirnya dibatalkan. Pembatalan rencana penyampaian aspirasi disampikan ketua PHI melalui suratnya […]