Wajo  

Terkait Pembangunan Pasar Tempe Diskoperindagkop Wajo Lepas Tangan

Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Kabar soal pemutusan kontrak kerja untuk pembangunan Pasar Tempe, Wajo hingga saat ini masih molor dan belum ada kejelasan. Pihak Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM (Diskoperindagkop) Wajo lepas tangan.

Pihak Diskoperindagkop dan UKM Wajo mengakui kalau hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab instansinya dan bukan merupakan wewenangnya.

Diskoperindagkop dan UKM Wajo hanya sebatas penyedia lahannya saja dan nantinya melalui penyerahan hibah ke Pemkab Wajo kalau pekerjaan pasar ini selesai atau telah rampung dan siap untuk difungsikan bakal diserahkan ke Pemkab Wajo untuk dikelola.

Kabid Diskoperindagkop dan UKM Wajo H Yunus yang ditemui dikantornya tak menampik hal tersebut dan mengatakan kalau persoalan pemutusan atau soal MoU kontrak kerja untuk pembangunan Pasar Tempe ini bukan kewenangannya.

Pembangunan Pasar Tempe Wajo Masih Terkatung-katung
PAD Retribusi Pasar di Wajo Ditarget Rp4 M

“Bukan kami yang tentukan atau dilakukan di instansi kami, namun itu merupakan kewenangan dari pihak Balai Prasarana Permukiman wilayah Provinsi Sulsel yang melakukan lelang dan kontrak,” ungkapnya, Rabu (16/2/2021).

Kata dia, Diskoperindagkop dan UKM Wajo hanya sebatas penyedia lahanya saja dan nantinya melalui penyerahan hibah ke Pemkab Wajo kalau pekerjaan pasar ini selesai atau telah rampung dan siap untuk difungsikan bakal diserahkan ke Pemkab Wajo untuk dikelola.

Terkait soal pemutusan kontrak sebelumnya dan akan dilakukan lelang ulang itu benar karena ada sesuatu hal atau persyaratan yang harus dipenuhi pelaksana atau rekanan.

“Untuk soal lelang ulang itu kewenangan pihak Provinsi Sulsel dalam hal ini Balai Prasarana di Makassar, kami hanya sebatas penyedia lahan dan soal kontrak atau MoU itu kami tidak tahu menahu urusannya,” jelasnya.

Sementara pihak DPRD Wajo yang dimintai tanggapan perihal hal tersebut belum ingin terlalu jauh memberikan komentar.

“Sementara baru akan melakukan pembahasan dan gabungan komisi antara Komisi ll dan Komisi lll DPRD serta dengan semua unsur pimpinan DPRD untuk tindak lanjut soal Pasar Tempe saat ini,” kata Ketua Komisi lll DPRD Wajo Taqwa Gaffar.

Seperti diketahui sebelumnya rencana pemasangan tiang pancang pembangunan Pasar Tempe, Kabupaten Wajo menelan anggaran sekitar Rp56 milliar dari anggaran APBN pusat 2020 lalu

Dan merupakan pekerjaan multiyear dimana sebelumnya lakukan PT Delima Agung Utama selaku pihak rekanan pemenang tender menargetkan, diakhir Desember proyek multiyears tersebut rampung sedikitnya 10 persen dan 7 bulan ke depan ditargetkan sudah rampung 100 persen.

Direktur Utama PT Delima Agung Utama Drajat Winanjar mengatakan, setelah proses pembongkaran bangunan Pasar Tempe dilakukan pasca terbakar pada Agustus 2019 lalu, proses pemasangan tiang pancang akan segera dilakukan.

Namun hingga saat ini setelah pemutusan kontrak dan akan dilakukan lelang ulang belum ada kejelasan akan hal tersebut karena merupakan kewenangan atas pihak Balai Prasarana Provinsi Sulsel.

Sedangkan pihak Balai Prasarana wilayah Permukiman Sulsel hingga berita ini diturunkan belum berhasil untuk mendapatkan klarifikasi terkait hal tersebut di atas.

Penulis: Andi Erwin
Editor : Sultan