Enam Pembunuh Wartawan Demas Laira Di Bekuk

Celebesplusonline.com (Jakarta) — Bareskrim Polri, Polda Sulsel dan Polda Sulbar berhasil membekuk enam orang tersangka kasus dugaan pembunuhan wartawan media online, Demas Laira.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran salah satu tersangka merasa sakit hati.

“Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku Syamsul,” kata Argo kepada awak media, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Adapun keenam tersangka itu yakni, Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19) dan Ali Baba (25). Mereka ditangkap di dua wilayah berbeda, yaitu Gorontalo dan Sulawesi Barat.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal berlapis antara lain, Pasal 170 Pasal 338 KUHP, 351 KUHP. “Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” ujar Argo.

Sebelumnya, Seorang wartawan media online, Demas Laira ditemukan tewas dengan luka tusuk di Jalan Poros Mamuju-Palu Desa Tobinta, Kecamatan Karosa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Kamis (20/8/2020) sekira pukul 01.30 Wita.

Mayat korban ditemukan pertamakali oleh pengemudi truk yang melintas di lokasi. Kemudian penemuan mayat tersebut dilaporkan ke Polsek Karossa, dan ditindaklanjuti oleh Kapolsek Karossa mendatangi TKP bersama Aipda Wawan Herizal dan Aipda Ashari beserta personel Polsek Karossa lainnya.

Editor : Sultan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Abdul Hamit Datangi DPRD Wajo Untuk Mencari Keadilan

Thu Oct 22 , 2020
Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Ahli waris pemilik lahan yang tanahnya disertifikat oleh Pemerintah Kabupaten Wajo, di Kelurahan Pincengpute, Kecamatan Tanasitolo, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Wajo untuk mencari keadilan, Rabu 21 Oktober 2020 Rahmat H. Amahoru, dari Reclasseering Indonesia Perwakilan Sulawesi, yang mendampingi Ahli waris, Abdul Hamit, mengatakan, kedatangannya bersama dengan […]