DPRD Wajo Diduga Pilih Kasih dalam Penentuan Langganan Media Online, Ini Komentar Ketua dan Sekwan DPRD

CELEBESPLUSONLINE.COM//WAJO SULSEL – Kebijakan langganan media online di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo menuai sorotan publik.

Sejumlah pihak menduga adanya perlakuan tidak adil atau pilih kasih dalam penentuan media yang dijadikan mitra langganan informasi oleh lembaga legislatif tersebut.

Isu tersebut mencuat setelah beberapa pengelola media online di Kabupaten Wajo menyampaikan keluhan terkait proses penentuan media yang dianggap tidak transparan dengan adanya sebagian pemilik media mengurus tanda tangan langganan di kantor DPRD dan mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan bagi media yang selama ini aktif menyajikan informasi kepada masyarakat.

Secara hukum, kebijakan penggunaan anggaran publik, termasuk untuk langganan media, seharusnya mengacu pada prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan asas keadilan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.

Jika benar terdapat perlakuan diskriminatif, maka hal tersebut dapat menjadi perhatian bagi aparat pengawasan maupun aparat penegak hukum.

Beberapa pihak juga meminta agar DPRD Wajo memberikan penjelasan secara terbuka terkait mekanisme dan kriteria pemilihan media yang dijadikan langganan. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun potensi konflik kepentingan.

Ia juga menegaskan bahwa Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara atau daerah harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat sesuai
UU KIP adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjadi landasan hukum menjamin hak warga negara memperoleh informasi dari badan publik.

Ketua DPRD Kabupaten Wajo,Ir. H.Firmansyah Perkesi, MSi ketika di hubungi lewat whatsapp mengatakan sebaiknya ke sekwan dinda,, tp setahu saya swmua anggaran media sdh diambil
oleh pemda , jawabnya. Selasa (7/4)


Selanjutnya pada hari yang sama,saat di konfirmasi Sekwan DPRD Kabupaten Wajo, Andi Ismirar Santosa agar memberikan klarifikasi resmi guna menjawab berbagai pertanyaan publik serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang menggunakan anggaran negara dilaksanakan sesuai aturan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, ia mengungkapkan
Tabe ndi, semua media sudah di Dinas Infokom, ungkapnya singkat.

@ Tim #