CELEBESPLUSONLINE.COM// WAJO SULSEL — Proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Batu hingga Triwulan IV tahun 2025 dikabarkan berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Penyaluran BLT DD Desa Batu triwulan IV berlangsung di aula kantor Desa Batu pada hari Senin 24 November 2025 dengan dihadiri Kepala Desa bersama jajaran, Ketua BPD bersama anggota, Bhabinkamtibmas,
Dua pendamping Desa Kecamatan serta 28 penerima manfaat.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, pemerintah Desa Batu telah melaksanakan penyaluran BLT sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, serta mekanisme verifikasi penerima berdasarkan data hasil musyawarah desa (Musdes).
Kepala Desa Batu,Drs.Baharuddin menegaskan bahwa penyaluran BLT dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan pemerataan. Hal ini bertujuan memastikan tidak adanya penyimpangan, praktik manipulasi data, atau penyalahgunaan anggaran desa.
“Kami memastikan proses ini dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang telah ditetapkan. Jika ada warga yang tidak sesuai kategori, maka secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima,” ujarnya.
Ketua BPD Desa Batu, Sultan,S.Sos saat memberikan sambutan mengungkapkan,sebagai lembaga
yang memiliki fungsi pengawasan dan penyalur aspirasi masyarakat, BPD berkewajiban memastikan bahwa program pemerintah, khususnya BLT Dana Desa, benar-benar tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Ia menambahkan kepada para penerima manfaat, kami harapkan agar memanfaatkan bantuan ini dengan bijak, untuk kebutuhan pokok rumah tangga dan hal-hal yang produktif. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak ekonomi, bukan untuk dibelanjakan pada hal yang tidak bermanfaat, tutupnya.
Sementara itu, Muhammad Irwan,SH pendamping Desa Kecamatan Pitumpanua mengatakan mengapresiasi kerja pemerintah desa yang dinilai sigap dan profesional dalam menyalurkan bantuannya. Mereka berharap program ini terus berjalan dan tentunya dalam pengawasan yang ketat agar tetap tepat sasaran.



Lanjut Irwan menyatakan bahwa penyaluran BLT Desa Batu telah memenuhi unsur legalitas, transparansi anggaran, dan tertib administrasi.
Dengan demikian, BLT Dana Desa Batu hingga Triwulan IV dinyatakan tidak menyalahi prosedur dan sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga dapat menjadi contoh penerapan tata kelola bantuan sosial yang baik dan berintegritas, cetusnya.
@ Kahfi #












