Celebesplusonline. com// Wajo Sulsel— Pelaksanaan Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Pitumpanua menuai polemik. Meskipun hasil pemilihan menunjukkan Aris sebagai pemenang sah berdasarkan perhitungan suara terbanyak, proses konferensi tersebut tidak membuahkan hasil final lantaran munculnya dualisme kepengurusan.
Diketahui, Andi Hasan, yang menjadi kandidat kedua dalam pemilihan, menolak hasil konferensi dan membentuk struktur kepengurusan tandingan. Aksi tersebut dinilai sejumlah peserta melanggar aturan hukum organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI.
H. Aris yang terpilih sebagai Ketua PGRI Kecamatan Pitumpanua saat di hubungi tim investigas media ini ,Sabtu (1/11) mengungkapkan,
Posisi saya dalam konfrensi sebagai stering commite sekaligus sebagai calon ketua yang diusulkan oleh PGRI ranting SD, ungkapnya.
“Saat proses pemilihan, ada 4 calon ketua. Saya menempati posisi 1 perolehan jumlah suara terbanyak disusul pak H. A. Hasan, dan 2 calon lainnya, ” cetusnya.
Lanjut kata Aris, setelah resmi diketuk PALU oleh pimpinan sidang dari PD PGRI Wajo sebagai Ketua PC PGRI Pitumpanua terpilih, namun ada ada gerakan menolak saya sebagai ketua terpilih dengan tidak mau mengisi jabatan pengurus wakil ketua,dan lainnya.
Dan kemudian saya memutuskan pilihan untuk menyelamatkan PGRI Pitumpanua untuk mundur sebagai ketua terpilih dan menyerahkan kepada bapak H. Andi Hasan ssebagai ketua dan menjadi sekertaris, sambungnya.
” Langkah ini saya ambil untuk menjaga kondusifitas lembaga PGRI yang saya cintai agar berjalan dengan baik pada saat itu mengingat suasana konfrensi saya lihat sudah tidak kondusif dan mengingat posisi saya sebagai seorang pendidik harus memberikan teladan serta pelajaran berdemokrasi yang sehat dan beradab dan beretika pada peserta konfrensi”,imbuhnya.
Setelah selesainya konfrensi, saya merenungi bahwa untuk mendukung proses demokrasi yang sehat, beradab dan beretika di Kab. Wajo khususnya organisasi PGRI yang saya cintai, maka saya bersama 14 pengurus cabang PGRI Pitumpanua masa bakti 2025-2030 yang dilantik pada Rabu, 29 Oktober 2025 dari total 21 pengurus, mengambil langkah mengundurkan diri sebagai pengurus cabang PGRI Kecamatan Pitumpanua.
Pengunduran diri telah diterima oleh pak H. Andi Hasan dan kami tembuskan ke Ketua dan Wakil Ketua PD PGRI Kab. Wajo hari ini, Sabtu, 1 November 2025,tutup Aris.

Sementara itu, pengamat hukum pendidikan ML di Makassar menilai pembentukan kepengurusan baru di luar hasil konferensi bisa menimbulkan konflik hukum keorganisasian. “Jika ada keberatan terhadap hasil pemilihan, seharusnya ditempuh melalui mekanisme hukum internal, bukan dengan membentuk pengurus baru,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan kandidat H. Andi Hasan,
Ketua Panitia Konferensi PGRI Kecamatan Pitumpanua belum memberikan keterangan resmi.
Begitu juga dari pihak PGRI Kabupaten Wajo pun belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai langkah penyelesaian terhadap dualisme yang terjadi di tingkat kecamatan tersebut.
@Tim Investigas#












