CELEBESPLUSONLINE. LCOM// WAJO SULSEL– Kepolisian Resor (Polres) Wajo menggelar pasar murah di halaman Mapolsek Pitumpanaua,Pammana dan Belawa.Senin (11/8/2025).
Ini sebagai langkah membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arahan pemerintah dan sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, di mana kepolisian memiliki fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban, termasuk menjaga stabilitas sosial-ekonomi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai bahan pokok seperti beras dijual di bawah harga pasar. Langkah ini juga mengacu pada regulasi perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999, guna memastikan masyarakat mendapatkan barang layak konsumsi dengan harga wajar.
Kapolres menegaskan, selain membantu masyarakat, pasar murah ini juga merupakan bentuk sinergi Polri dengan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah potensi pelanggaran hukum terkait distribusi barang pokok.
Untuk diketahui pada hari ini Senin, 11 Agustus 2025 Polres Wajo menggelar pasar murah di tiga titik yaitu di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa dan gerakan pasar murah dimulai pukul 09.00 hingga selesai.
Penulis : Kahfi