Wajo  

Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo Kembali Laksanakan Ekspose Hasil Pemeriksaan Dana Desa Di Kecamatan Keera Dan Sajoanging

Rabu, 18 Juni 2025
Celebesolusonline. com// Wajo Sulsel, 17 Juni 2025 – Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo kembali melaksanakan kegiatan ekspose hasil pemeriksaan dana desa yang kali ini menyasar Kecamatan Keera dan Kecamatan Sajoanging.

Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari ekspose serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Pitumpanua pada 16 Juni 2025 lalu.

Baca selengkapnya : Inspektorat Kabupaten Wajo Gelar Ekspose Hasil Pemeriksaan Dana Desa Se-Kecamatan Pitumpanua

Untuk Kecamatan Keera, ekspose dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Keera, sementara untuk Kecamatan Sajoanging dilaksanakan di Kantor Desa Akkotengeng. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa dan perangkat desa, Ketua dan Sekretaris BPD, Kepala Dusun, serta para Pendamping Desa dari masing-masing wilayah kecamatan.

Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo dalam kegiatan ini diwakili oleh DR. Hj. Kurniana, S.Sos., M.Si. beserta tim Inspektorat Wilayah I (Irban I), yang secara langsung memaparkan hasil pemeriksaan serta memberikan pembinaan dan arahan terkait pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Dr. Hj. Kurniana menyampaikan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ia juga menekankan bahwa kegiatan ekspose ini bukan semata-mata untuk menemukan kesalahan, melainkan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh aparat desa dapat memahami temuan-temuan yang disampaikan, serta segera menindaklanjutinya guna perbaikan tata kelola keuangan desa ke depan,” ujar Dr. Hj. Kurniana.

Ekspose ini juga menjadi forum komunikasi langsung antara Inspektorat Daerah dan pemerintah desa, untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi serta mencari solusi bersama demi terwujudnya tata kelola desa yang baik (good governance).

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat apresiasi dari para peserta yang hadir, karena dinilai memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan dana desa yang tepat guna dan bertanggung jawab.

Sumber : Yudi Rafial Hadi F, S.Sos,M.Si