Wajo  

BREAKING NEWS!!!! MOI WAJO : MINTA KEJARI WAJO LIDIK PROYEK PENGADAAN BIBIT TANAMAN MURBEI SATU JUTA BATANG DI KABUPATENWAJO

WAJO SULSEL – Berdasarkan surat pemerintah provinsi sulawesi selatan tanggal. 26 februari 2021, nomor: 522/ 1953/ DISHUT. Hal : Pengembangan Sutra yang ditujukan kepada Bupati Wajo, dalam rangka mengembalikan kejayaan sutra di provinsi sulawesi selatan , bahwa Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi selatan pada tahun anggaran 2020 telah menfasilitasi pengadaan bibit tanaman murbei sebanyak 1.000.000 bibit di Kabupaten Wajo.

Pada tahap pertama bibit murbei yang sudah disalurkan sebanyak 300.000 batang untuk Desa Pasaka Kecamatan Sabbangparu dan telah ditanam sebanyak 80.000 bibit. Sebanyak 220.000 batang bibit telah disalurkan ke Desa Bontopenno Kecamatan Majauleng dan masih tersisa bibit murbei belum tertanam. Pada tahap kedua telah disiapkan bibit murbei sebanyak 700.000 batang, namun yang telah disalurkan / ditanam di Desa Wajo Riaja Kecamatan Tanasitolo sebanyak 122.080 bibit dan dan Desa Watang Rumpia sebanyak 69.360 bibit sehingga jumlah bibit yang belum tersalur / tertanam sebanyak 508.560 bibit murbei.- demikian disampaikan Marsose Gala Ketua MOI Kab. Wajo kepada sejumlah awak media di Sengkang.
Ahad(25/5).

Marsose Gala, menambahkan Berdasarkan hasil monitoring oleh Ketua dan Staf Ahli TGUPP Bidang Kehutanan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi selatan Pada tanggal, 23 Januari 2021, jumlah bibit yang sudah disalurkan sebanyak 490.440 batang atau masih terdapat bibit yang belum tersalur / tertanam tersebut sebanyak 508.560 batang. bibit yang belum tertanam tersebut untuk saat itu masih berada di Kecamatan Donri – donri Kabupaten Soppeng Karena memang Rekanan Progran Proyek murbei tahun 2020 dan tahun 2021 rekanannya adalah CV. MASSALANGKA,- imbuhnya

Lanjut Marsose Gala menjelaskan secara detail program proyek murbei khusus untuk tahun anggaran 2020 dan tahun 2021, sesuai data yang ada , bahwa untuk mempercepat produksi kokon di Kabupaten wajo maka dimohon bantuan kepada Bupati :


Muhammad Marsose Ketua MOI Kabupaten Wajo

1. Untuk dapat menyiapkan lahan lokasi penananan bibit murbei yang tersisa.
2. Melaksanakan kegiatan pengolahan lahan sebelum penanaman bibit murbei
3. Melaksanakan kegiatan pemupukan tanaman,
4. Melaksanakan kegiatan pemeliharaan pada lahan yang telah ditanami murbei, sehubungan hal tersebut pada waktu itu sehingga Desa Pakkana Kecamatan Tanasitolo menjadikan alternatif untuk mencukupkan proyek penanaman bibit murbei Satu juta batang yang masih sisa bibit murbe yang belum tersalur / tertanam pada anggaran tahun 2020 – 2021 dan pada akhirnya sisa bibit murbei yang belum terealisasi sebanyak 508.560 dilaksanan di tahun anggaran 2022 tepatnya di Desa Pakkanna Kecamatan Tanasitolo. Maka saya berkesimpulang bahwa yang berpotensi ditemukan Kerugian Keuangan Negara adalah Kegiatan proyek murbei pada tahun anggaran 2020 – 2021, yaitu lokasi penanaman bibit murbei di empat Desa, antara lain, Desa Wajo Riaja, Desa Pasaka, Desa Bontopenno, dan Desa Watang Rumpia dengan Rekanan CV.MASSALANGKA dan diminta Kejaksaan Negeri Wajo segera melakukan LIDIK atau Penyelidikan.- Tegas Marsose Gala Mantan Wartawan Harian Palopo pos Fajar Group.(Tim)

Bersambung!!