Wajo  

Inspektur Daerah, Muhammad Ilyas: Penggunaan APBD Akan Menjadi Objek Pemeriksaan APIP, Termasuk Dana Hibah

WAJO SULSEL– Plt Inspektur Daerah Kabupaten Wajo ,Muhammad Ilyas, menegaskan bahwa seluruh penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan menjadi objek pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sabtu, 15 Maret 2025

Hal ini termasuk dana hibah yang disalurkan kepada berbagai pihak, ungkapnya melalui Redaksi Media Celebesplusonline.com ini, Sabtu (15/3)

“Pemeriksaan yang dilakukan APIP bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan APBD, termasuk dana hibah, sesuai dengan ketentuan dan transparan. Semua harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” sambungnya.

Menurutnya, dana hibah sering menjadi perhatian karena melibatkan berbagai organisasi dan lembaga di luar pemerintahan. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami akan melakukan audit dan pengawasan secara berkala. Jika ditemukan adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.

Selain itu, ia mengimbau seluruh penerima dana hibah agar menggunakan anggaran dengan baik dan membuat laporan pertanggungjawaban yang lengkap.

“Kami harap semua pihak memahami pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap aturan. Ini demi mencegah masalah hukum di kemudian hari,” tuturnya.

Kedua foto ini Muhammad Ilyas, Asisten III sekaligus Plt Inspektur Daerah Kabupaten Wajo

Tapi untuk saat ini, kami belum bisa memastikan kapan akan diperiksa, karena adanya efisiensi maka kami perlu menentukan prioritas objek pemeriksaan, tutup Asisten III Pemda Wajo.

Pemeriksaan oleh APIP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

@ Sultan #