Wajo  

Kejari Wajo: Masih Menunggu Hasil Audit Inspektorat Provinsi

WAJO SULSEL – Penanganan kasus dugaan penyimpangan dalam kegiatan Murbey di Kabupaten Wajo hingga kini masih berproses. Jumat, 14 Maret 2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat Provinsi untuk menentukan langkah selanjutnya.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Wajo Andi Usama Harun, SH, MH melalui Kepala Seksi Inteljen , A. Saifullah, SH, MH
menjelaskan bahwa kasus murbei sudah tahap penyidikan dan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya setelah ada hasil audit keluar.

“Kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi sebagai dasar untuk menentukan potensi kerugian negara dan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada media ini Kamis , 13 Maret 2025.

Menurutnya, hasil audit tersebut sangat krusial untuk memastikan apakah terdapat indikasi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Murbey yang menjadi sorotan masyarakat belakangan ini.

“Kami juga telah melakukan pengumpulan data dan permintaan keterangan dari beberapa pihak terkait. Namun untuk penetapan kerugian negara, tetap harus berdasarkan audit resmi,” tambahnya.

Sementara itu, masyarakat terus menanti kejelasan penanganan kasus ini agar tidak berlarut-larut dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Pihak Inspektorat Provinsi sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait kapan hasil audit akan dirampungkan dan diserahkan ke Kejari Wajo.

Bersambung….

Tim