Wajo  

Kasus Murbey di Kabupaten Wajo, Kejari : Masih Menunggu Hasil Audit Inspektorat Provinsi

WAJO SULSEL– Penanganan kasus dugaan penyimpangan dalam program Murbey di Kabupaten Wajo terus berlanjut. Kamis, 13 Maret 2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo Andi Usama Harun, SH, MH melalui Kepala Seksi Inteljen ( Kasi Intel ) A. Saifullah,SH,MH saat konfirmasi di kantornya,Kamis (13/3) mengungkapkan saat ini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, namun proses lebih lanjut masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat Provinsi.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Wajo
menambahkan bahwa audit dari Inspektorat Provinsi sangat penting sebagai dasar untuk menentukan nilai pasti kerugian negara.

“Namun saat ini tersangka belum ditetapkan, tetapi kami masih menunggu hasil audit Inspektorat Provinsi untuk melengkapi berkas penyidikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa hasil audit akan menjadi salah satu unsur penting dalam proses pembuktian kasus tersebut.

“Audit tersebut menjadi acuan kami dalam menghitung kerugian negara yang timbul akibat dugaan penyimpangan ini,” tambahnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan berbagai dokumen pendukung. Namun, pihak Kejaksaan belum merinci identitas tersangka secara lengkap dengan alasan kepentingan penyidikan.

Program Murbey sendiri merupakan salah satu kegiatan yang bersumber dari anggaran Provinsi dan diduga terjadi penyalahgunaan dalam pelaksanaannya.

Kasi Intel memastikan akan menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. “Kami akan terus melanjutkan proses hukum hingga tuntas. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kasi Intel.

Bersambung…….

Tim