Celebesplusonline.com (Jakarta) — Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud menerima langsung penghargaan Penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh ketua KPK RI Firli Bahuri di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Kamis, 28 Januari 2021.
Penilaian penerapan sistem merit di instansi pemerintah, termasuk pemerintah kabupaten Wajo, tahun 2019 hingga akhir tahun 2020, dan kabupaten Wajo dibawah nahkoda dua Amran mendapatkan penghargaan tersebut dengan predikat baik.
Bupati Wajo, Dr. H. Amran Mahmud usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan terimakasih kepada komisi aparatur sipil negara atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo dalam menerapkan sistem merit secara lebih optimal di kabupaten Wajo.
“Kami tetap mengharapkan bimbingan dan arahan kiranya hasil yang diperoleh saat ini akan lebih menunjukkan progress yang lebih baik di masa yang akan datang,” harapnya.
Bupati Wajo juga mengatakan, keberhasilan ini tentu semua berkat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dari semua pihak, terutama dari BKPSDM.
“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran BKPSDM kabupaten Wajo dan seluruh kepala perangkat daerah yang telah memberikan dukungan optimal terhadap penerapan sistem Merit di kabupaten Wajo
Melalui kebersamaan dalam perbaikan kualitas database kepegawaian dan penerapan sistem merit secara keseluruhan yang terdiri dari 8 aspek dan 36 sub aspek, kata orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini.
Dan ini sekaligus menjadi kebanggaan untuk pemerintah dan masyarakat kabupaten Wajo dalam mengawal reformasi birokrasi yang merupakan 25 dari program kerja nyata Bupati dan Wakil Bupati Wajo dimana salah satu indikatornya dari 8 indikator reformasi birokrasi tersebut adalah manajemen SDM, sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan Visi kabupaten Wajo tahun 2019-2024, pemerintahan amanah menuju Wajo maju dan sejahtera.
“Alhamdulillah, dari 20 kabupaten/kota yang yang menerima penghargaan dari KASN, hanya 3 dari provinsi Sulawesi Selatan bahkan se-wilayah Indonesia timur yaitu kabupaten Wajo, Kabupaten Sinjai, dan kabupaten Pangkep,” ucapnya.
“Pelayanan kepegawaian bagi ASN dilayani tanpa harus meninggalkan tempat kerja, karena mereka (ASN) harus lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
(Sumber Humas Wajo )
Editor : Sultan