Celebesplusonline.com (Wajo Sulsel) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo dalam hal ini Seksi Pendidikan Madrasah menggelar pertemuan dengan seluruh Kepela Madarasah RA, MI, MTs dan MA se Kabupaten Wajo. Kamis (3/11/2020)
Jamil Yunus mewakili Kepala Seksi Pendidikan Madrasah mengatakan bahwa pertemuan ini membahas evaluasi program Seksi Pendidikan Madrasah tahun 2020 dan terkait
regulasi pembelajaran Tatap muka pada tahun ajaran baru dan sekaligus memastikan kesiapan satuan pendidikan untuk pembelajaran tatap muka dengan aman.
Kepala Kantor Kemenag Wajo H. Anwar dengan tegas mengatakan proses tatap muka bisa saja kita gelar secara bertahap namun tentunya wajib mendapat persetujuan dari orang tua siswa, pimpinan daerah atau bupati dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan paling penting sebelumnya berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan kewenangan penuh izin pembelajaran sekolah tatap muka pada Januari 2021 kepada pemerintah daerah.
Peraturan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.