CELEBESPLUSONLINE.COM//WAJO SULSEL – Bupati Wajo, Andi Rosman menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Wajo, Kamis (25/6/2026)
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi unsur pimpinan DPRD anggota DPRD Wajo. Hadir pula jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Andi Rosman mengungkap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Prestasi tersebut menjadi raihan WTP ke-11 secara berturut-turut sejak tahun 2015.
“Alhamdulillah, Kabupaten Wajo kembali memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati di atas mimbar.
Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,62 triliun atau 103,08 persen dari target sebesar Rp1,57 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp256 miliar atau 106,98 persen dari target Rp239 miliar. Sementara untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi mencapai Rp1,36 triliun atau 102,37 persen dari target sebesar Rp1,33 triliun.
Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Wajo merealisasikan belanja dan transfer sebesar Rp1,53 triliun atau 93,69 persen dari total anggaran Rp1,64 triliun.
Belanja operasi terealisasi Rp1,04 triliun, belanja modal Rp295,9 miliar, dan belanja transfer Rp197,4 miliar.
Sehingga, APBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp85,09 miliar.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah terealisasi Rp66,94 miliar atau 99,94 persen dari target yang ditetapkan.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp152,04 miliar.
Dikatakan, pencapaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang tetap berada pada jalur yang sehat.
“Penggunaan anggaran ke depan harus semakin terarah, efisien, dan efektif untuk mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas daerah,” jelasnya.
Tak lupa, Andi Rosman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Wajo atas kerja sama yang telah terjalin selama ini.
Bupati Wajo secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Wajo untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementra itu, Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD adalah bagian penting dari mekanisme pengawasan dan evaluasi.
Terutama terhadap pelaksanaan keuangan daerah yang telah berjalan selama satu tahun anggaran.
“Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Firmansyah
“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan secara objektif guna memastikan anggaran berfungsi dan punya manfaat bagi masyarakat Kabupaten Wajo,” tandasnya.
# Sultan @












