Ketua MOI Wajo, Marsose Gala Bakal Laporkan ke APH Terkait Indikasi Proyek Siluman, Dugaan Dana SILPA Dipecah Hingga Beberapa Paket Termasuk Jalan Kota Baru

CELEBESPLUSONLINE.COM//WAJO SULSEL – Ketua Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Wajo, Marsose Gala, menyatakan akan melaporkan dugaan adanya indikasi proyek siluman yang bersumber dari dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal tersebut disampaikan Marsose Gala setelah mencermati adanya dugaan pemecahan anggaran SILPA menjadi beberapa paket kegiatan yang dinilai tidak transparan. Ia menduga anggaran tersebut dipecah hingga mencapai beberapa paket pekerjaan, ungkapnya kepada media ini. Selasa (31/3).

Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka hal itu berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta bertentangan dengan aturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dan keterbukaan informasi publik sesuai
UU KIP adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjadi landasan hukum menjamin hak warga negara memperoleh informasi dari badan publik.

“Jika benar dana SILPA dipecah menjadi beberapa paket tanpa mekanisme yang jelas dan transparan, maka ini patut diduga sebagai bentuk penyimpangan. Kami akan melaporkan persoalan ini kepada APH agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegas Marsose Gala mantan wartawan Palopo Pos Fajar Group.

Marsose juga menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap penggunaan anggaran daerah agar tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Marsose berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kami meminta agar APH turun melakukan penyelidikan sehingga persoalan ini menjadi terang benderang dan masyarakat tidak lagi bertanya-tanya terkait penggunaan dana SILPA tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, pihak terkait Komisi III DPRD Wajo dan dinas terkait yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarkim) diharapkan dapat memberikan klarifikasi guna menjelaskan secara terbuka mengenai mekanisme penggunaan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

@ Sultan #