CELEBESPLUSONLINE.COM//WAJO SULSEL – Pembangunan rabat beton di Jalan Kota Baru, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, menjadi sorotan setelah muncul dugaan proyek tersebut berkaitan dengan kepentingan pribadi salah satu oknum anggota DPRD, Sabtu, 28 Maret 2026.
Temuan itu disampaikan oleh Keramat berdasarkan hasil investigasi lapangan. Mereka menduga proyek yang bersumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarkim) dikerjakan di atas lahan yang diduga milik pribadi oknum anggota dewan.
Perwakilan Keramat, Hardiansyah, mengatakan lokasi pekerjaan berada di area lahan kosong yang telah dikapling dan tidak berada di kawasan permukiman warga.
“Kami menemukan titik pekerjaan yang berada di lahan kosong yang diduga milik pribadi oknum anggota dewan. Ini perlu ditelusuri karena menyangkut penggunaan anggaran publik,” kata Hardiansyah.
Sejumlah warga sekitar juga mempertanyakan keberadaan proyek tersebut. Mereka menilai lokasi pembangunan tidak berada pada jalur aktivitas masyarakat sehingga manfaatnya tidak dirasakan langsung.
“Lokasinya bukan akses permukiman. Itu lahan kosong yang sudah dikapling,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Keramat menilai pembangunan infrastruktur yang dibiayai anggaran pemerintah seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan pada lokasi yang tidak memiliki urgensi publik.
Atas temuan tersebut, Keramat meminta Komisi III DPRD Kabupaten Wajo melakukan pengawasan serta klarifikasi terhadap proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Mereka juga mendesak Inspektorat Kabupaten Wajo melakukan audit investigatif guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran atau konflik kepentingan.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Tarkim maupun oknum anggota DPRD yang disebut dalam temuan tersebut belum memberikan tanggapan. Keramat menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran daerah.
( Tim )












