Ada Apa dengan Komisi III dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Terkait Pembangunan Rabat Beton di Atas Lahan Diduga Milik Pribadi Oknum Anggota Dewan?

Celebesplusonline. Com// Wajo Sulsel– Pembangunan rabat beton yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarkim) Kabupaten Wajo kini menjadi sorotan publik.

Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan yang disebut-sebut merupakan milik pribadi seorang oknum anggota dewan.

Sejumlah pihak mempertanyakan bagaimana proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut bisa berjalan, sementara status kepemilikan lahan diduga bukan merupakan aset pemerintah ataupun fasilitas umum.

Hal ini kemudian memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama terkait peran dan fungsi pengawasan Komisi III DPRD yang membidangi infrastruktur dan pembangunan.

Temuan itu disampaikan oleh Keramat berdasarkan hasil investigasi lapangan. Mereka menduga proyek yang bersumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarkim) dikerjakan di atas lahan yang diduga milik pribadi oknum anggota dewan yang bertempat di jalan kota baru kecamatan Sabbangparu.

Perwakilan Keramat, Hardiansyah, mengatakan lokasi pekerjaan berada di area lahan kosong yang telah dikapling dan tidak berada di kawasan permukiman warga.Sabtu (28/3)

“Kami menemukan titik pekerjaan yang berada di lahan kosong yang diduga milik pribadi oknum anggota dewan. Ini perlu ditelusuri karena menyangkut penggunaan anggaran publik,” kata Hardiansyah.

Beberapa kalangan menilai, jika benar proyek rabat beton tersebut dibangun di atas lahan pribadi, maka hal itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta melanggar prinsip penggunaan anggaran negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan publik.

“Jika lahan tersebut memang milik pribadi, maka perlu ada penjelasan terbuka dari pihak terkait, baik dari dinas teknis maupun dari pihak legislatif. Penggunaan anggaran daerah harus jelas dasar hukumnya dan tidak boleh menimbulkan konflik kepentingan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.


Masyarakat pun berharap agar persoalan ini dapat ditelusuri secara transparan oleh pihak berwenang, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah dan DPRD.

@ Sultan #