CELEBESPLUSONLINE.COM// WAJO SULSEL – Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Kamis, 26 Maret 2026. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur karena berupaya melarikan diri saat pengembangan kasus.
Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Fahrul, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi terkait kasus pencurian motor yang terjadi di Desa Simpursia, Kecamatan Pammana.
“Tim Resmob yang dipimpin IPDA Anwar Ali bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Calodo tanpa perlawanan awal,” kata Fahrul, Jumat, 27 Maret 2026.
Pelaku yang diamankan berinisial AL (34), seorang petani asal Desa Lebbae, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Ia diduga terlibat dalam pencurian satu unit motor taksi (ojek gabah) milik warga yang terjadi pada Kamis dini hari, 26 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 Wita.
Fahrul menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengambil motor korban yang terparkir di bawah rumah dengan menggunakan kunci T. Korban yang mengetahui kejadian itu sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta dan melaporkannya ke Polsek Pammana,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, pelaku juga diduga terlibat dalam kasus pencurian lain di wilayah Kecamatan Tempe pada 2024. Selain itu, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan lokasi kejadian lain, pelaku mencoba melarikan diri dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan.
“Karena pelaku berusaha kabur dan membahayakan petugas, anggota melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku,” kata Fahrul.
Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan di Polsek Pammana untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor ojek gabah warna merah, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King 150, serta satu buah kunci T yang digunakan pelaku.

Fahrul menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.
“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk mengejar pelaku lainnya,” ujarnya.
@ Kahfi #












