Celebesplusonline. Com//Wajo Sulsel–Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Yayasan Masjid Jami’atul Khaeriyah, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan sore kemarin (Rabu, 18/03/2026) mulai mendistribusikan zakat fitrah yang telah diterima dari para muzakki kepada para mustahik.
Sebagai bagian dari transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan, UPZ Jami’atul Khaeriyah menyalurkan zakat di masjid dengan sebuah acara formal, disiarkan langsung oleh laman Facebook resmi Masjid Jami’atul Khaeriyah dan disaksikan oleh pejabat Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan.
Panitia bahkan telah mengidentifikasi para mustahik dengan bantuan Pemerintah Kelurahan Siwa dan membawa kupon ke rumah-rumah para mustahik. “Jadi panitia tidak akan memberikan zakat jika tidak memperlihatkan kupon,” ujar Drs. H. Abdul Kadir, M.Si., Sekretaris Penitia/Pengurus Masjid Jami’atul Khaeriyah Siwa dalam laporannya.
UPZ Jam’atul Khaeriyah telah menerima zakat dari para muzakki berupa 1.250 liter beras –dan telah dikemas oleh UPZ Jami’atul Khaeriyah dengan kemasan 5 liter menjadi 265 paket– ditambah uang tunai Rp21.550.000,00.
“UPZ berbasis masjid seperti UPZ Jami’atul Khaeriyah ini dapat menjadi contoh bagi UPZ-UPZ lain di mana di sini dikelola secara terbuka dan transparan,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah dalam kapasitasnya mewakili Bupati Wajo.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wajo, Dr. Mansur, S.Ag., M.Pd. dalam sambutannya menyebut pendistribuzian zakat fitrah melalui UPZ berbasis masjid memberi banyak peluang bagi para muzakki untuk menerima penyaluran hasil pengumpulan zakat dibanding ketika masih terpusat di desa dan kelurahan. “Jadi zakat itu memang sebaiknya diumumkan baik saat penarikan dari para muzakki maupun penyaluran kepada para mustahik seperti acara ini,” ujarnya.
“Acara seperti ini langka,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wajo AG. Dr. K.H. Muhammad Yunus Pasanreseng Andi Padi, M.Ag. yang turut hadir ditemani Ketua MUI Kabupaten Sidrap AGH. Dr. K.M. Abdul Malik Tibe, S.H.I., M.A, –bertugas sebagai penceramah Ramadan di Masjid Jami’atul Khaeriyah–.
Tampak hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo H. Muhammad Subhan, S.Ag.,M.Pd.I. yang menyebut acara ini sebagai potret transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat.
Ditemui setelah acara, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Jami’atul Khaeriyah H. Rukman Nawawi merunut sejarah pengolaan zakat di masjid yang dikelolanya yang telah berlangsung sejak 10 tahun silam hingga akhirnya dua tahun belakangan resmi menjadi UPZ oleh pemerintah.
“Kami akan melanjutkan penyaluran zakat bagi mustahik yang tersisa hingga sebelum Lebaran,” kunci H. Rukman Nawawi.

Hadir pula Kapolres Wajo diwakili oleh Wakapolsek Urban Pitumpanua Iptu Haryadi, Camat Pitumpanua, Sekcam Pitumpanua, serta beberapa Lurah dan Kepala Desa.
Sumber : Abdul Wahab Dai
Editor : Kahfi












