CELEBESPLUSONLINE.COM// WAJO SULSEL– DPD Persatuan Media Online Indonesia ( MOI ) Kabupaten Wajo angkat bicara dan menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Islamic Center Desa Lempa Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Marsose Gala Ketua MOI Kabupaten Wajo dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (10/3) menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi awal adanya dugaan konspirasi antara pemilik program dengan pihak rekanan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Dugaan tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, serta ketentuan hukum dalam pengelolaan anggaran negara.
“Berdasarkan data dan informasi yang kami himpun, terdapat sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan adanya pengaturan proyek.
Oleh karena itu, MOI Kabupaten Wajo berencana melaporkan persoalan ini secara resmi kepada KPK RI agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, laporan tersebut nantinya akan disertai dengan sejumlah dokumen pendukung yang dianggap relevan, termasuk data terkait proses pengadaan, pelaksanaan proyek, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ia menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik agar tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Marsose Gala berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran terkait kasus Islamic Center dengan menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan ( APBD – P ) Tahun 2025 Sebesar rp, 4,6 Miliyar lebih dengan
secara objektif dan transparan guna memastikan apakah benar terdapat unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek pembangunan Islamic Center tersebut.
“Jika dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, maka kami berharap aparat penegak hukum dapat memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rekanan maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek Islamic Center tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh MOI Kabupaten Wajo.
MOI menambahkan,bangunan Islamic Center tersebut yang diduga tidak sesuai spisifikasi, sehingga mengakibatkan bangunan belum diserah terimakan ke Pemerintah Daerah Kab. Wajo dan sudah banyak ditemukan rusak antara lain Bangunan Pagar Sudah Miring dan berpotensi roboh,
Bangunan Payung Pelataran Madinah sudah ada robek atau Bocor, dan Pipa Pembuangan airnya mengarah ke Pelataran sendiri, sehingga Pelataran berpotensi tergenangi air dan Bangunan Tiang Listrik jalan dalam halamam Islamic Center dinilai rapuh karena sudah goyang bilamana disentuh serta Bangunan Jalan Aspal dihalaman Islamic Center sudah ada ditemukan ditumbuhi rumput, diduga Karena Aspalnya tipis.
Tim Investigas












