CELEBESPLUSONLINE.COM // WAJO SULSEL – Hari ini, Rabu, 4 Maret 2026 H. Andi Sudarmin, S. Sos, MM resmi dipercayakan menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wajo.
Penunjukan disertai pelantikan oleh Bupati Wajo Andi Rosman,S.Sos,MSi tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan pemerintahan daerah.
Pengangkatan Andi Sudarmin sebagai Kadis PMD dinilai telah memenuhi asas legalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam regulasi tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tata kelola pemerintahan daerah. Keputusan tersebut juga merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi demi meningkatkan efektivitas pelayanan publik, khususnya di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.
Dalam keterangannya, Andi Sudarmin menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dan kewenangan sesuai koridor hukum. Ia menegaskan bahwa Dinas PMD memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengawasan administrasi desa, pengelolaan dana desa, serta peningkatan kapasitas aparatur desa, ujarnya.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dengan penunjukan tersebut, diharapkan kinerja Dinas PMD semakin optimal dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
@ Sultan #












