KPK OTT Bupati Lampung Tengah dalam Operasi Senyap

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
CELEBESPLUSONLINE.COM// JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung yang melibatkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu malam, 10 Desember 2025.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah membenarkan adanya operasi senyap tersebut.

Identitas Pihak Utama: Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Waktu Penangkapan: Rabu malam, 10 Desember 2025.
Dugaan Kasus dan Pihak Terlibat
Operasi ini diduga kuat terkait dengan praktik suap proyek atau dugaan suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah.

Selain Bupati Ardito Wijaya, tim KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak lain. Berdasarkan informasi, di antara yang diamankan terdapat anggota DPRD Lampung Tengah yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Proses Hukum Berjalan

Saat ini, Ardito Wijaya dan seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Batas waktu penentuan status hukum ini akan berakhir pada Kamis malam ini.

KPK akan memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus dan penetapan status hukum para pihak setelah proses pemeriksaan selesai. (Azi)

Editor : Sultan