CELEBESPLUSONLINE.COM// WAJO SULSEL— Dalam upaya menumbuhkan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wajo,Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sosialisasi perizinan usaha.
Kegiatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut dengan
mengundang 20 pelaku usaha lokal di Kecamatan Pitumpanua yang bertempat di aula Kantor Kecamatan Pitumpanua.Senin ( 1/12).
Kegiatan ini menjadi ruang temu antara pemerintah dan para penggiat usaha, menyatukan langkah dalam memahami regulasi perizinan, kemudahan layanan melalui sistem OSS, serta peluang pengembangan UMKM berbasis legalitas yang kuat.
Melalui pemaparan materi dan dialog terbuka, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan berbasis risiko, hingga pendampingan usaha agar dapat tumbuh profesional dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.
Kepala DPMPTSP Wajo, DWI APRYANTO yang di wakili Sekretaris Dinas ANDI NAWASIR,S.STP
dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah untuk hadir mendampingi pelaku usaha dari awal hingga berkelanjutan.
“Legalitas adalah pintu masa depan usaha. Dari sana, akses pembiayaan, kemitraan, hingga kepercayaan publik dapat terbuka lebih luas,” ujarnya.
Para pelaku usaha menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka berharap sosialisasi serupa terus dilakukan secara merata, karena sangat membantu dalam memahami prosedur perizinan yang selama ini dianggap rumit.
Dengan semangat kolaborasi, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong lahirnya pelaku-pelaku usaha yang mandiri, legal, serta berkontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Kecamatan Pitumpanua.
Selanjutnya Camat Pitumpanua yang di wakili Sekcam ARRIYANTI MARZUKI, S.Pt., M.M
Mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten merupakan Bimbingan teknis atau sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dalam rangka laporan kegiatan penanaman modal ( LKPM) dengan terkadang sebanyak 20 orang pelaku usaha.
” Apa yang dilakukan Pemerintah Kabupat en adalah bentuk kegiatan fasilitasi kemitraan dengan mengundang 20 pelaku usaha yaitu PT Media Fahmi Celebes, CV Abrizam Masagena Jaya, CV Asri Sejahtera Abadi, CV Tri Putra Mulia, CV Nurfiza Mamming, PT Permata Senja Abadi, PT Bintang Bakti Sejahtera, PT Penta Bangun Manunggal, PT Dunia Perdana Mandiri, PT Hajja Daeng Tanaga, PT Fastron Global Indonesia, PT Cahaya Dua Tujuh Wajo, CV Cahaya Bakke Bersama CV Ikhlas ,PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, PT Masagena Citra Farma, PT Rita Intan Perkasa, PT Permata Senja Abadi, PT Sadar Rahmat Ismail dan PT Daya Indah Sari,” cetusnya.

Sekcam menambahkan,namun pada kegiatan hari ini yang terundang saat pertemuan hanya sebagian kecil yang hadir.Olehnya itu diminta kesadaran masyarakat apabila ada kegiatan semacam ini di harapkan kehadirannya agar bisa memahami dan mengetahui terkait perijinan berusaha ( NIB )yang dilaksanakan pemerintah melalui DPMPTSP Kabupaten Wajo, tutupnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Dinas DPMPTSP Kabupaten Wajo bersama rombongan,Sekcam Pitumpanua bersama kasi dan staf serta para pelaku usaha.
@ Kahfi #












