CELEBESPLUSONLINE.COM //WAJO SULSEL— Dukungan terhadap Andi Hasan sebagai Ketua PGRI Kecamatan Pitumpanua terus mengalir. Kali ini datang dari Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Penegakan Hukum Nasional Republik Indonesia (LPPN-RI) Kabupaten Wajo, Hamsing Ismail.
Dalam keterangannya,Hamsing Ismail menegaskan bahwa dukungannya kepada Andi Hasan merupakan bentuk apresiasi terhadap sosok yang dinilai memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam memperjuangkan kepentingan tenaga pendidik di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
“Kami melihat Andi Hasan sebagai figur yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan semua pihak, termasuk pemerintah dan lembaga pendidikan. Andi Hasan juga dikenal konsisten memperjuangkan hak-hak guru,” ujar Hamsing Ismail, Minggu, (2/11/2025).
Menurut Hamsing, dalam konteks hukum organisasi, proses pemilihan Ketua PGRI harus berjalan secara transparan, demokratis, dan sesuai dengan aturan AD/ART PGRI. Ia juga mengingatkan agar semua pihak menghormati hasil konferensi serta menghindari tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan hukum organisasi.
“Jika ada keberatan atau sengketa dalam hasil pemilihan, sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme internal sesuai prosedur hukum organisasi, bukan melalui perpecahan,” tambahnya.
Dukungan dari Hamsing Ismail ini diharapkan memperkuat posisi Andi Hasan dalam membangun sinergi antara guru, pemerintah, dan lembaga penegakan hukum untuk kemajuan pendidikan di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo,Provinsi Sulawesi Selatan.
@ Redaksi #












