CELEBESPLUSONLINE.COM//WAJO – Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Inspektorat daerah yang diberikan tugas penting dalam pemerikaaan Proyek proyek pemerintah dan pemeriksaan administrasi keuangan, maka disinilah peran AUDITOR bekerja secara propesional, bukan sebaliknya bekerja bukan pada tupoksinya semisal terlibat sebagai pembuat RAB ( Rancangan Anggaran Belanja ) Desa
Hal ini dapat diketahui setelah sejumlah Kepala desa mengaku pernah dibuatkan RAB ( Rancangan Anggaran Belaja ) desa terhadap oknum AUDITOR Inspektorat daerah Kab Wajo inisial ” RJ ” karena memang menggiurkan biaya pembuatan RAB yakni sekitar 3 persen dari anggaran desa,- Demikian Pres realise Marsose Gala Ketua MOI DPC Kab. Wajo Kamis 11 September 2025 Kepada sejumlah awak media di Sengkang Kab. Wajo
Marsose Gala, menambahkan Kinerja Auditor inspektorat inisial ” RJ ” pada pemeriksaannya di Kecamatan Majauleng tahun 2021 dan tahun 2022 kinerjanya dianggap tidak maksimal karena tidak menyerahkan LHP ( Laporan hasil pemeriksaan) secara resmi kepada kepala desa, setelah pemeriksaannya rampung apalagi hasil pemeriksaan tersebut ada temuan.
Dicontohkan Desa Cinnongtabi ada temuan sebesar rp. 198.454.000,- tahun 2021 dan tahun 2022 terdapat juga temuan sebesar rp. 102.493.400,- dan Lucunya inspektorat baru menyerahkan LHP secara resmi Kepada Kepala Desa Cinnongtabi pada tanggal 14 juli 2025 itupun karena sudah terproses Hukum di Kejari Wajo.
” Ada juga pembanding auditor inisial ” FR ” temuan tahun 2023 Desa Cinnongtabi sebesar rp. 257.517.000,- LHP dikeluarkan pada bulan maret 2025 sedangkan LHP temuan tahun 2021 dan tahun 2022 resmi dikeluarkan inspektorat daerah Kab. Wajo pada bulan juli 2025 ”
Berdasarkan hal hal yang dilakukan AUDITOR Inisial ” RJ ” Yang telah diberikan biaya operasional, biaya pemeriksaan dan Gaji oleh Pemerintah, Namun kinerjanya dinilai tidak maksimal, dan mengambil pekerjaan sampingan yang bukan tupoksinya demi meraut keuntungan untuk kepentingan pribadinya, sehingga demikian kami dari PP MOI ( Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia ) DPC Kab. Wajo ” Meminta dengan hormat Kepada BUPATI Wajo sekiranya AUDITOR Inspektorat daerah Kab.Wajo, inisial ” RJ ” Segera dievaluasi,- Tegas Marsose Gala Mantan Ketua DPC LAKI Kab.Wajo dua periode.
Sementara Plt. INSPEKTUR Inspektorat Kab. Wajo Muhammad Ilyas dikonfirmasi diruang kerjanya terkait temuan dana desa ( DD) Cinnongtabi dari tahun 2021, 2022, dan tahun 2023 LHP ( Laporan hasil pemeriksaan ) baru resmi diserahkan kepada Kades cinnongtabi di tahun 2025, ilyas merasa kaget dan heran setelah diketahui kejadiannya seperti itu, Setelah ditanya apa alasan Auditor sehingga tidak menerbitkan LHP setelah rampung pemetiksaannya ditahun tersebut. Ilyas menjelaskan bahwa SOP di Inspektorat ada namanya Konsep atau Naska itulah diberikan Kades untuk memperbaiki yang menjadi temuan dan setelah diberikan Naska lantas tidak di indahkan atau tidak diperbaiki maka diterbitkan LHP ( Laporan hasil pemeriksaan ),- Ujarnya
Ilyas, menambahkan ” sekarang Pak Bupati menegaskan tidah boleh lagi menyebrang tahun dan LHP harus diserahkan secara resmi Kepada Kepala Desa ” – tegas Muhammad Ilyas yang masih menjabat selaku Asisten III Setda Pemda Wajo ( tim )