Ada Apa Pemkab Wajo Belum Resmikan Puskesmas Pitumpanua,Dana Miliaran Tak Kunjung Dimanfaatkan

CELEBESPLUSONLINE.COM// WAJO SULSEL – Untuk diketahui bahwa pembangunan Puskesmas Pitumpanua dibangun dengan anggaran miliaran rupiah bersumber dana APBD Tahun Anggaran 2024,
dengan Pagu anggaran Rp.9,800,000,000.00,HPS Rp. 9,799,919,197.87 dan pembangunan gedung tersebut selesai diakhir tahun 2024 lalu, namun hingga kini belum juga dilaksakan peresmiannya oleh Pemkab Wajo.

Proyek pembangunan Puskesmas Pitumpanua yang terletak di Kecamatan Pitumpanua,Kabupaten Wajo,Provinsi Sulawesi Selatan yang menelan anggaran miliyaran cukup besar telah menuai sorotan hukum.

Pasalnya, meskipun proses pengerjaan fisiknya telah rampung sejak akhir 2024 lalu, namun hingga saat ini belum juga diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.

Sejumlah pihak menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketidakpastian hukum terkait pemanfaatan fasilitas kesehatan tersebut.

Praktisi hukum di Wajo ,NA (47)pun angkat bicara. Menurutnya, jika pembangunan sudah sesuai kontrak kerja dan aturan hukum yang berlaku, maka tidak ada alasan untuk menunda peresmian.

“Transparansi dan kepastian hukum harus ditegakkan agar masyarakat bisa segera merasakan manfaat dari fasilitas kesehatan ini,” ujarnya.Kamis 4/9.

Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo,Ir.Armayani.MSi Ketika dihubungi lewat WhatsApp,Kamis (4/9)
dengan simpel mengatakan Tabe na’ …. Sebaiknya ke Dinkes na’ …., ujarnya.

Selanjutnya tim investigasi media ini menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Dr. drg. Hj Armin, M. Kes,Kamis (4/9) mengungkapkan bahwa peresmian Puskesmas Pitumpanua belum diresmikan dengan alasan masih kita menunggu dari ortala provinsi, karena mau difungsikan 2 Puskesmas Rawat inap untuk
penugasan SDM, dan peralatan, cetusnya.

Mantan Ketua Pemuda Panca Marga ( PPM ) Kecamatan Pitumpanua, Sultan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo memiliki kewajiban hukum untuk segera meresmikan Puskesmas Pitumpanua. Ia berharap fasilitas kesehatan yang telah menelan dana miliaran rupiah itu secepatnya dimanfaatkan masyarakat, sehingga hak warga atas pelayanan kesehatan dapat terpenuhi sesuai aturan yang berlaku, imbuhnya.

Kordinator Kecamatan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ( JPKP) Kecamatan Pitumpanua juga ini mengatakan sampai kapan Puskesmas Pitumpanua diresmikan dan dinikmati masyarakat setempat,karena alasan dari ibu Kadis Kesehatan Kabupaten Wajo selalu mengatakan masih kita menunggu dari ortala provinsi, karena mau difungsikan 2 Puskesmas Rawat inap, tapi sampai kapan menunggu dari ortola provinsi??

Masyarakat berharap Pemkab Wajo segera memberikan kejelasan, apakah terdapat kendala administratif, persoalan regulasi, atau aspek hukum lain yang menghambat peresmian.

@Tim Investigas#