CELEBESPLUSONLINE.COM// WAJO SULSEL – Panitia Seleksi ( Pansel ) telah melakukan tahapan seleksi dengan melakukan wawancara Kelayakan dan Kepatutan para peserta Calong Direksi Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) PT. Wajo Energi Jaya ( PT-WEJ ) Saat ini menunggu penetapan siapa layak dinobatkan sebagai Direksi. Priode Tahun 2025 – 2030.
Adapun nama – nama calong Direksi BUMD PT. Wajo energi jaya sebagai berikut :
1. Andi Fajar Asmari,SE
2. Ir.Andi Ramis Maggalatung
3. H.Nurman Dai Basri.SE
4. Muhammad Saing, SH, MM
5. Andi Bahtiar. S.Pd.MM
6. Muhammad Fajri Rahim.S.Sos
Selanjutnya Ketua Panitia Seleksi: DR.H.Andi Baso Ikbal, S.T, M.Si ( Asisten II Pemda wajo ) dan Tim UKK ( Uji Kompetensi & Kepatutan ) terdiri dari :
1. Ir. Armayani.M,Si ( Sekda Kab. Wajo )
2. Sekretaris : Drs.Andi Yudha Yunus. SH.MH ( Unsur independen dari Provinsi )
3. Anggota : Ismail Ali.SH.MH ( Unsur Akademisi ) Serta Tim Tes Psikotest / Kejiwaan dari Tim Universitas Bosowa Makassar.
Sedangkan Tim Pemantau antara lain sebagai berikut :
1. MT. Dg. Matteru. SH
2. Drs. Bakri Kuddus. M.Si
3. Ir.Andi Maddawana
4. Tim Liga Mahasiswa. ( 4 orang )
Demikian Pres realise Msrsose Gala Ketua MOI DPC Kab. Wajo Minggu, 31 Agustus 2025 kepada sejumlah awak media di sengkang Kab. Wajo.
Marsose Gala, menambahkan meminta kepada Panitia Seleksi ( Pansel ) Pemilihan Direksi BUMD PT. Wajo energi jaya, sekiranya objektif dan selektif menetapkan Direksi utamanya Direktur Utama BUMD PT. Wajo energi jaya, karena pengalaman pada Penetapan sebelumnya Direksi BUMD PT. WEJ yakni, Drs. Andi Tamrin sebagai perintis pengembangan dan pengelolaan usaha BUMD PT. Wajo energi jaya.
Pada priode direksi BUMD PT. Wajo Energi Jaya yang pertama Drs, Andi Thamrin telah mendatangkan JARGAS ( jaringan gas rumah tangga ) sebanyak 4172 sambungan setelah terealisasinya PJBG ( Perjanjian Jual Beli Gas ).- ujarnya
Perlu diketahui bahwa pemilihan Direksi BUMD PT. Wajo energi jaya Kedua dan Ketiga hanya dinilai penuh kepentingan dan jasa sehingga pengelolaannya tidak maksimal, Dimana Priode direksi Kedua pengelolaannya hanya meninggalkan utang, sedangkan Priode Direksi Ketiga tidak melanjutkan Kontrak PJBG ( Perjanjian jual beli gas ) sehingga Direksi baru yang terpilih nantinya harus berjuang lagi untuk mendapatkan Kontrak PJBG tersebut.- tutur Marsose Gala Mantan wartawan harian palopo pos fajar group.( tim )