CELEBESPLUSONLINE.COM// WAJO SULSEL – Sebuah langkah cepat dilakukan oleh Babinsa Desa Batu,Kecamatan Pitumpanua, SERTU SYAMSUDDIN.
Langkah ini dilakukan dalam program beras murah yang difasilitasi pemerintah, Babinsa turun langsung mengantar paket beras ke rumah-rumah warga yang menjadi desa binaannya pada Rabu (20/8).
Tindakan ini mendapat perhatian publik karena dinilai sebagai bentuk pelayanan prima dan nyata dari aparat teritorial.
Danramil 1406/10 Pitumpanua,
KAPTEN INF. BAHARUDDIN PATTAH mengatakan dalam kacamata hukum, langkah BABINSA DESA Batu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya dalam menjalankan fungsi membantu pemerintah daerah untuk menyejahterakan masyarakat.
Baharuddin menegaskan bahwa distribusi beras murah dilakukan sesuai mekanisme yang telah diatur. “Penyaluran dilakukan transparan, tanpa pungutan, dan semua warga penerima terdata sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pengamat hukum, Nur Asri, SH di Wajo menilai keterlibatan Babinsa ini sah secara hukum karena tidak mengambil alih kewenangan pemerintah daerah, melainkan mendukung kelancaran distribusi. “Selama tidak ada pungutan liar, monopoli, atau penyelewengan, maka hal ini justru patut diapresiasi,” jelasnya.
Masyarakat penerima manfaat Kaharuddin warga Dusun Mattirowalie menyampaikan rasa terima kasih. Mereka berharap program beras murah ini bisa terus berlanjut agar kebutuhan pokok tetap terjangkau.
@ Redaksi Celebesplusonline. com #