“Bakal Pecah Kongsi” ,Jika Seorang Kepala Daerah atau Wakilnya Mengangkat Sekda dari Keluarga Sendiri

Celebesplusonline. com//Makassar Sulsel –Isu pecah kongsi menguat,jika pengangkatan atau penunjukan Sekda dari keluarga Kepala Daerah atau Wakilnya dan bakal memicu sorotan

Aroma ketegangan politik mulai tercium di lingkungan pemerintah di kabupaten / kota. Isu pecah kongsi antara Bupati/ Wabup atau Walikota / Wawali mencuat setelah beredar kabar bahwa mereka berencana mengangkat dan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) dari unsur keluarganya sendiri.

Langkah ini dinilai sejumlah pihak rawan menimbulkan konflik kepentingan dan menabrak asas tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Tidak hanya itu, kabar tersebut juga memicu reaksi dari kalangan DPRD dan masyarakat sipil yang menuntut agar proses pengangkatan Sekda dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kalau benar Sekda yang diangkat adalah keluarga Bupati/ Wabup atau Walikota/ Wawali ini bisa melanggar prinsip netralitas birokrasi dan membuka ruang untuk praktik nepotisme.

Dan lebih parah lagi apabila pengangkatan atau penunjukan Sekda tersebut tidak dilibatkan atau dikabarkan kubu Wakil Bupati / Wawali dikabarkan dalam proses pembahasan calon Sekda, sehingga memperkuat spekulasi bakal pecah kongsi di antara dua pucuk pimpinan daerah tersebut.

Pakar hukum tata negara pun mengingatkan bahwa pengangkatan Sekda diatur melalui mekanisme seleksi terbuka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Jika ada intervensi politik atau unsur kedekatan keluarga dalam proses ini, maka dapat menjadi objek penyelidikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Masyarakat dalam wilayah itu tentu berharap agar proses pengangkatan pejabat tinggi daerah tetap berpijak pada prinsip hukum, transparansi, dan kepentingan publik .

Semisal, Ketua LSM GERAK INDONESIA Kabupaten Wajo, ABD ASIS mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Wajo agar tidak terjadi potensi pecah kongsi dalam pengangkatan Sekda.

ABD ASIS mengingatkan pentingnya menjaga netralitas birokrasi dalam pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda). Lembaga tersebut menyampaikan harapannya agar kepala daerah dan wakilnya tidak menunjuk Sekda dari kalangan keluarga.

“Dalam perspektif hukum tata pemerintahan, penunjukan Sekda harus mengedepankan prinsip profesionalitas, bukan kedekatan keluarga. Jika tidak, hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan bahkan perpecahan antara Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya kepada media ini, Minggu (27/7).

Pihaknya juga menyebut, apabila pengangkatan dilakukan tidak sesuai mekanisme, maka dapat bertentangan dengan UU ASN dan membuka ruang dugaan pelanggaran etika jabatan.

“Semua harus melalui seleksi terbuka dan objektif, bukan berdasarkan relasi keluarga. Jika itu dilanggar, konsekuensi hukumnya bisa panjang,” tegasnya.

Lembaga itu pun berharap, kepala daerah dan wakilnya tetap kompak dan mengedepankan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi atau kelompok, tutupnya.

@ Sultan #