Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Supriadi Arif Panggil Pihak Pertamina dalam RDP Guna Carikan Solusi Terkait Ratusan Masyarakat Merugi Gegara Membangun Pertashop

CELEBESPLUSONLINE.COM// MAKASSAR SULSEL— Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Supriadi Arif,SPdI,MSi mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak Pertamina dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Sulsel belum lama ini.

Pemanggilan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang mengalami kerugian setelah membangun usaha Pertashop, namun tidak mendapatkan pasokan BBM secara berkelanjutan.

Menurut Supriadi Arif, RDP ini merupakan bentuk pengawasan dan kontrol legislatif terhadap pelaksanaan program kemitraan Pertamina dengan masyarakat, ujarnya.

Alumni Pontren As’Adiyah ini menilai adanya indikasi kelalaian dalam perencanaan dan pelaksanaan teknis yang mengakibatkan kerugian ekonomi bagi ratusan warga yang telah berinvestasi.

“Kami memanggil pihak Pertamina untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami masyarakat. Jangan sampai program yang digadang-gadang sebagai upaya pemberdayaan justru menimbulkan persoalan hukum dan sosial di lapangan,” tegas Supriadi dalam rapat tersebut.

Sebelum itu, beberapa perwakilan korban telah menyampaikan kepada Supriadi Arif dan memaparkan secara langsung kerugian finansial yang mereka alami, mulai dari biaya pembangunan, pengadaan peralatan, hingga cicilan kredit bank yang tetap berjalan meski usaha tidak beroperasi optimal.

Ketua DPC PPP Kabupaten Wajo,Supriadi Arif mendesak Pertamina segera mengevaluasi sistem distribusi BBM untuk Pertashop dan menyusun skema solusi, termasuk kemungkinan kompensasi atau penyelamatan usaha masyarakat yang terdampak.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada solusi konkret. Ini bagian dari tanggung jawab negara untuk melindungi hak-hak masyarakat kecil, dan kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.

RDP tersebut direncanakan akan dilanjutkan kembali dengan menghadirkan pihak dari kementerian terkait serta otoritas pengawasan usaha migas, tutupnya.

@ Sultan #