CELEBESPLUSONLINE.COM//WAJO SULSEL — Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Wakil Bupati Wajo dr.H.Baso Rahmanuddin Makkaraka,MM,M.Kes menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi konsern dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, khususnya terkait kondisi kapasitas fiskal daerah.
Dalam penyampaiannya, Wabup yang juga Ketua DPC Golkar Kabupaten Wajo ini mengungkapkan bahwa Indeks Kapasitas Fiskal Daerah (IKFD) Kabupaten Wajo saat ini berada pada angka 11,85%, yang mengindikasikan masih rendahnya kemampuan keuangan daerah untuk membiayai kebutuhan pembangunan secara mandiri, ujarnya belum lama ini.
“Angka ini mencerminkan fakta bahwa 86% struktur APBD Wajo masih sangat tergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat, baik berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun dana transfer lainnya,” ujar DBR sapaan akrab dr. H. Baso Rahmanuddin Makkaraka di hadapan peserta paripurna.
DBR menekankan bahwa rendahnya kapasitas fiskal daerah harus menjadi perhatian serius dan komitmen bersama, termasuk optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),BUMD,reformasi manajemen keuangan daerah, dan efisiensi belanja publik.
“Ini menjadi alarm fiskal, bahwa kita perlu memperkuat kemandirian daerah secara nyata melalui program-program strategis yang tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan PAD,” imbuhnya.
Pimpinan DPRD, Firman Perkesi menyambut baik penyampaian tersebut dan menyatakan siap bersinergi dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada penguatan kapasitas fiskal daerah, sekaligus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Paripurna tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan visi dan strategi pembangunan, khususnya dalam menghadapi tantangan fiskal yang dihadapi daerah saat ini.
@ Sultan #