Wajo  

BREAKING NEWS!!! Desas-desus Oknum Inspektorat Jual-Beli Suket Bebas Temuan ke Kepala Desa, Ini Penjelasan Inspektur Kabupaten Wajo

Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Wajo, Muhammad Ilyas

Sabtu, 14 Juni 2025
Celebesplus.com//WAJO SULSEL– Seperti angin berhembus di antara daun-daun kering, kabar tak sedap kembali menyelinap di balik tembok pemerintahan. Desas-desus beredar, ada oknum Inspektorat yang diduga memperjualbelikan “suket bebas temuan” kepada sejumlah kepala desa. Surat sakti itu, yang seharusnya menjadi bukti bersihnya pengelolaan dana dan program desa, kini dikabarkan berubah jadi komoditas transaksi.

“Ada bisik-bisik soal suket bisa diatur asal ada uang pelicin,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. “Tak semua desa bersih, tapi semua ingin surat itu.”

Isu ini sontak membuat resah kalangan pemerintahan desa dan masyarakat sipil. Integritas lembaga pengawasan dipertaruhkan. Di tengah gempita pembangunan desa, kepercayaan adalah tiang utama – dan kini, tiang itu diguncang rumor.

Menanggapi isu tersebut,Plt Inspektur Kabupaten Wajo, Muhammad Ilyas angkat bicara. Dalam pernyataan resminya kepada media ini, Sabtu (14/6), ia menepis kabar tersebut sebagai fitnah yang tak berdasar, namun tetap membuka pintu selebar-lebarnya untuk pengaduan masyarakat.

“Kami tegaskan, seluruh surat keterangan bebas temuan dikeluarkan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi dan prosedur ketat. Tidak ada ruang untuk transaksi gelap,” ujar Inspektur dengan nada serius.

Muhammad Ilyas menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum internal yang terbukti bermain dalam praktik jual-beli surat tersebut.

“Kalau memang ada bukti, laporkan. Jangan hanya suara dari lorong-lorong sunyi tanpa wajah,” tegasnya.

Ilyas kembali tegaskan,dugaan jual beli suket itu tidak benar.
Setelah ditelusuri, info dugaan itu ternyata terjadi sejak 4 tahun lalu, tetapi dihembuskan kembali tahun ini, tetapi kami di Inspektorat sudah membuat strategi sehingga peluang terjadinya hal itu kami tutup.

“Penerbitan Surat Bebas Temuan diporses melalui aplikasi, setelah melalui proses verifikasi bertahap.
Tahun 2025 ini, kami belum menerbitkan 1 pun bebas temuan bagi pemerintah desa dan memang belum ada permohonan,” tutupnya.

Meski penjelasan telah disampaikan, keraguan masih bersemayam di benak sebagian pihak. Mereka berharap bukan sekadar klarifikasi, melainkan pembenahan sistem yang lebih terbuka dan akuntabel.

“Surat itu bukan sekadar kertas, tapi simbol dari amanah yang dijalankan atau dihianati,” ucap seorang aktivis anggaran.

Kini, masyarakat menanti. Apakah rumor ini akan tenggelam seperti kabar angin, atau justru menjadi pintu masuk menuju kebenaran yang selama ini tersembunyi?

Redaksi