WAJO SULSEL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo hingga kini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan penyimpangan dalam program budidaya murbei yang penanganannya pada tahap penyidikan. Senin, 24 Maret 2025
Pihak Kejari Wajo menyatakan tetap berkomitmen menindaklanjuti perkara ini secara profesional dan transparan.
“Kami masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi. Kejari Wajo mempercayakan proses awal ini kepada pihak yang berwenang melakukan audit teknis dan administratif,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Wajo Andi Usama Harun, SH, MH melalui Kepala Seksi Inteljen , A. Saifullah, SH, MH saat dihubungi diruang kerjanya. Senin (24/3).
Andi Saifullah mengakui jika pihak kejaksaan sudah melakukan persuratan secara resmi ke Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir tahun 2024 lalu, dan tahun 2025 ini pihak kejaksaan sudah melakukan kordinasi dengan inspektorat provinsi Sulawesi Selatan terkait kasus program bibit murbei tersebut.
” Dari hasil audit tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi pihak Kejari dalam menentukan langkah hukum selanjutnya,” sambung Andi Saifullah.
Dan kami menghargai proses yang sedang berjalan dan memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara objektif. Setelah hasil audit keluar, kami akan melakukan kajian lebih lanjut,katanya.
Sebelumnya, kasus murbei ini mencuat setelah muncul dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program yang seharusnya mendukung pemberdayaan petani lokal.
Tim investigasi media , Marsose Gala mengatakan bahwa kasus murbei ini di beritakan hingga tuntas dan berjanji akan bersurat secara resmi ke Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan untuk konfirmasi terkait Perhitungan Kerugian Negara ( PKN ), tuturnya.
Tim