WAJO SULSEL– Perkembangan terbaru terkait dugaan penyimpangan dalam program Murbei di Kabupaten Wajo kini memasuki babak baru. Kamis, 13 Maret 2025
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari),
Andi Usama Harun, SH, MH melalui Kepala Seksi Inteljen , A. Saifullah, SH, MH
menyampaikan bahwa kasus tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Wajo, saat ditemui pada hari Kamis,(13/3).
“Kasus Murbei ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Artinya, sudah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa tim penyidik saat ini tengah fokus mendalami sejumlah bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan dokumen penting untuk menguatkan alat bukti yang ada,” jelasnya.
Meski demikian, pihak Kejari Wajo belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara tersebut dan sisa menunggu hasil Audit Inspektorat Provinsi.
Kasi Intel menyatakan penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memiliki bukti yang cukup kuat.
“Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan sesuai prosedur. Semua pihak yang terlibat akan kami panggil jika dibutuhkan,” tegasnya.
Diketahui, program Murbei yang dikelola oleh kelompok tani menjadi sorotan setelah diduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Bersambung..
Tim










