Senin, 24 Februari 2025
WAJO SULSEL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo dari Partai Gerindra,H.Mustafamendorong penguatan sinergi antara DPRD dengan DPR RI.
Ini berguna meningkatkan efektivitas penegakan hukum di daerah. Hal ini dinilai penting untuk memastikan regulasi yang ada dapat diterapkan secara optimal serta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menangani berbagai permasalahan hukum.
Menurut anggota DPRD dua priode ini mengatakan, sinergi yang kuat dengan DPR RI akan membantu dalam mempercepat penyusunan kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi di daerah. Selain itu, dukungan dari DPR RI diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan hukum di tingkat lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan hukum di tingkat daerah selaras dengan regulasi nasional. Sinergi yang baik antara DPRD dan DPR RI akan memperkuat upaya penegakan hukum yang lebih efektif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar anggota DPRD Kabupaten Wajo Dapil 2 Kecamatan Tanasiotolo dan Majauleng dalam keterangannya via WhatsApp, Senin (24/2).
Anggota Komisi I DPRD Wajo juga menyoroti pentingnya koordinasi antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai kasus yang berkaitan dengan pelanggaran hukum di daerah, termasuk kasus korupsi, pertambangan ilegal, dan penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, DPRD Kabupaten Wajo berencana mengusulkan forum komunikasi reguler antara DPRD dan DPR RI sebagai wadah diskusi serta evaluasi kebijakan hukum di daerah.

Dengan adanya forum ini, diharapkan berbagai kendala dalam implementasi regulasi dapat segera diatasi.
“Kami berharap ada langkah konkret dalam waktu dekat agar kerja sama ini tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Upaya ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan praktisi hukum, yang menilai bahwa penguatan sinergi antara DPRD dan DPR RI akan menciptakan kebijakan hukum yang lebih holistik dan berdampak langsung bagi masyarakat daerah.
Penulis : Sultan










