Marsose
Kamis, 20 Februari 2025
WAJO SULSEL — Sedikitnya ada enam item asset Desa paselloreng sampai saat ini belim dibayarkan oleh pemerintah, adapun keenam asset tersebut antara lain, 1. pemindahan pekuburan, 2.. Masjid, 3. Lapangan sepak bola, 4. Sekolah sd, 5. Pasar, 6. Kantor Desa, keenam asset desa ini sudah lama tenggelan dalam bendungan paselloreng, demikian Press realise Marsose Gala Ketua MOI DPC Kab. Wajo kepada sejumlah Awak Media di kab. Wajo belum lama ini
Sementara Kasi Pengadaan tanah ATR /BPN Kab. Wajo Hamzah saat ditemui diruang kerjanya, Membenarkan kalau keenam item asset desa paselloreng yang sudah tenbgelam belum dibayarkan karena PENDLOK ( Penetapan lokosi) Mati atau kadaluasa di tahun 2024 yang lalu, sehingga harus dimohonkan kepada Bupati dan Gubernur terus Balai pompengan jenneberang menperharui PENDLOK.
Lanjut Hamzah, mengaku kalau BALAI inyns berkomunikasi dan meminta data kepada ATR/BPN. Apalagi memang datanya selalu muncul yang belum terbayarkan termasuk keenam item asset desa paselloreng dan itu menjadi tunggakan. Jadi bendungan Paselloreng bari rampung sekitar 90 Persen dan madih ada 10 persen belum terselesaikan pembayarannya.
Setelah disinggung 42 bidang tanah yang diumumkan namun ada realisasi pembayarannya. Hamzah kembali menjelaskan bahwa tidak dibayarkannya ke. 42 bidang tanaj tersebut disebabkab karena diluar PENDLOK, dan bergegas mengatakan seandainya dobayarkan maka berpotensi banyak orang dipenjara termasuk kita di BPN, makanya itu kita menunggu saja adanya PENDLOK yang diterbitkan BALAI, dan itu kembali memulai proses yaitu menpirifikasi apakah 42 bidang tanah tersebut berkurang atau bertambah. Ujarnya dengam Nada serius.
Laporan : Coche
Editor : Sultan