Wajo  

Kapolsek Pitumpanua Polres Wajo Pimpin Giat EKSHUMASI Jenazah Bayi di Desa Jauhpandang

Foto :
Tim Forensik Polda SulSel Otopsi
Jenazah Bayi Dalam Giat EKSHUMASI
(Pengangkatan / Penggalian Kubur ) di Kera-kera Desa Jauhpandang

Sabtu, 15 Februari 2025

WAJO SULSEL —
Kepala Kepolisian Sektor Pitumpanua, KOMPOL Nano,SH memimpin langsung kegiatan EKSHUMASI jenazah seorang bayi X pada hari Sabtu ,15 Februari 2025,Pukul 11.00 sampai 13.00 WITA di Perkuburan Dusun Kera-kera Desa Jauhpandang Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.

Proses EKSHUMASI ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian bayi tersebut.

Kapolres Wajo,AKBP Muhammad Rosid Ridho melalui Kapolsek Pitumpanua,
KOMPOL Nano SH mengungkapkan berdasarkan dengan LAPORAN POLISI /A/19/XII/2024/SPKT POLRES WAJO, 12 Desember 2024, tentang penemuan jasad bayi di Dusun kera-kera Desa Jauhpandang Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo yang ditemukan pada Rabu ,27 November 2024,yang diduga telah dibuang oleh ibu kandung sesaat setelah dilahirkan, dilakukan EKSHUMASI terhadap Jasad bayi tersebut, ujarnya.

“Penggalian kuburan ( Bayi X ) dilakukan untuk Outopsi dalam rangka kepentingan Pro Justitia atau kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang di lakukan oleh Polres Wajo dalam rangka ungkap motif dan sebagai bahan pembanding meninggalnya korban bayi tersebut’, “katanya.

Lanjut Kapolsek,kegiatan Otopsi tersebut dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sulsel bersama Dokpol Polda Sulsel yang di pimpin oleh IPDA Sultan bersama Dokter Forensik akan melaksanakan bedah forensik Jasad bayi yang di kuburkan di pekuburan umum Dusun Kera-kera Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, sambungnya.

Setelah dilakukan Otopsi Jenazah, Jasad bayi tersebut dikebumikan/kuburkan kembali oleh Masyarakat/ keluarga.

Kini terduga pelaku / orang tua dari jasad Bayi tersebut beserta pelaku lainnya telah diamankan di Rutan Polres Wajo dan sementara menjalani proses hukum, tutupnya.

Mendampingi Kapolsek dalam kegiatan EKSHUMASI yaitu Kanit Reskrim,Panit Provost dan personil lain melaksanakan pengamanan jalannya penggalian / Pengangkatan kubur ( Bayi X ) yang ditemukan meninggal pada hari Rabu, 27 November 2024,sekitar pukul 09.00 WITA bertempat di pinggir sungai Dusun Kera-kera Desa Jauhpandang Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.

Hadir juga dalam kegiatan EKSHUMASI yakni Kapolsek Pitumpanua KOMPOL Nano,SH bersama anggota,Tim Forensik / Dokter Forensik Polda Sulsel,Panitia PPA Polres Wajo, bersama anggota,Kepala Desa Jauh pandang Mustafa bersama dengan masyarakat sekitar 20 orang.

Kegiatan berakhir sekira pukul 13.00 WITA situasi berlangsung aman lancar dan tertib sampai selesai.

# Sultan #