Dari Kiri : Marsose, Cully, H. Rukman Nawawi, Hamsing Ismail dan Sultan
Jum’at, 14 Februari 2025.
WAJO SULSEL– Mantan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Wajo, Marsose, resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Gunungsari Makassar pada tanggal 11 Februari 2025 pembebasan setelah menjalani masa hukuman yang telah ditetapkan.
Dalam keterangannya kepada awak media,Jum’at (14/2) Marsose menyatakan kesiapannya untuk kembali aktif dalam kegiatan sosial dan advokasi masyarakat melalui LSM yang dirintisnya di Lapas.
“Saya bersyukur telah menyelesaikan masa pembinaan dan siap kembali mengabdi untuk masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, anggota LSM LAKI Bang Junaidi menyambut positif kembalinya mantan ketua mereka.
“Kami percaya pengalaman yang telah dilaluinya akan menjadi pembelajaran berharga untuk lebih memperkuat misi sosial kami,” kata salah satu pengurus LSM tersebut.
Meski demikian, beberapa pihak masih menyoroti perjalanan hukum yang pernah dialami oleh Marsose, dan berharap agar kiprahnya ke depan lebih transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kini, dengan kebebasannya, publik menanti langkah apa yang akan diambil oleh Marsose dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat bersama LSM yang dirintisnya.
Penulis : Sultan