Herman Arif Anggota DPRD Kabupaten Wajo
Rabu, 8 Januari 2025
WAJO SULSEL– Anggota DPRD Kabupaten Wajo , Herman Arif, mengingatkan masyarakat bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bukanlah bantuan penuh dari pemerintah.
Menurutnya, program ini bersifat stimulan, di mana pemerintah hanya memberikan dukungan sebagian dana atau material, sementara partisipasi masyarakat tetap diperlukan untuk menyelesaikan renovasi rumah.
“Bantuan BSPS ini adalah bentuk dorongan dari pemerintah agar masyarakat bisa memperbaiki rumah tidak layak huni. Namun, perlu dipahami bahwa ini program swadaya. Artinya, masyarakat penerima manfaat juga harus berkontribusi, baik dalam bentuk tenaga, tambahan biaya, atau dukungan lainnya,” ujar Herman Arif kepada media ini melalui pesan Singkatnya.Rabu (8/1/25)
Ketua Komisi II DPRD Wajo ini menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar terlibat aktif dalam memperbaiki kondisi perumahan mereka. Pemerintah, melalui BSPS, menyediakan bantuan berupa material bangunan dan sebagian biaya, tetapi tidak mencakup seluruh kebutuhan renovasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program ini.
“Kami di DPRD akan terus mengawasi agar bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Selain itu, masyarakat perlu diberi pemahaman sejak awal mengenai tanggung jawab mereka dalam program ini,” tegasnya.
Program BSPS diharapkan tidak hanya memperbaiki rumah warga, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bergotong royong dalam memperbaiki kualitas hunian mereka, tutup anggota DPRD dari partai Gerindra.
Salah satu penerima manfaat yang tidak bersedia disebutkan identitasnya, mengaku memahami konsep swadaya dalam program ini.
“Bantuan dari pemerintah sangat membantu, tapi saya juga ikut menambah biaya agar renovasi rumah bisa lebih maksimal,” katanya.
Editor: Tim Redaksi Celebesplus










