Sengkang, 30 Desember 2024
Wajo Sulsel — Kepolisian Resor Wajo Polda Sulawesi Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba hingga per 30 Desember 2024.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho saat menggelar Press Realise di ruang Wira Pratama, Mapolres Wajo mengungkapkan bahwa jumlah kasus narkoba hingga per hari ini, 30 Desember 2024 sebanyak 98 kasus dan selesai 102 kasus, ungkap Kapolres dihadapan puluhan jurnalis.
Dibandingkan dengan tahun 2023 lalu kata Kapolres ,kasus narkoba cukup banyak dengan jumlah kasus 104 dan selesai 109 kasus, tambahnya.
” Kasus narkoba pada tahun 2024 lebih sedikit dengan jumlah 98 kasus di bandingkan dengan kasus narkoba pada tahun 2023 lalu sebanyak 104 kasus,” sambung Kapolres.
Kasat Resnarkoba Polres Wajo,
AKP Prawira Wardany
menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan intensif , tim berhasil mengungkap kasus hingga per 30 Desember 2024 sebanyak 98 kasus dan selesai 102 kasus, ujar mantan Kasat Reskrim Polres Pangkep.
Penulis : Sultan
#Pimpinan Media Celebesplus#