Wajo Sulsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo menghadapi sorotan tajam dari masyarakat terkait transparansi realisasi penggunaan anggaran pemilihan kepala daerah serentak November 2024 mendatang.
Bentuk transparansi itu mencuat pasca dilakukannya debat kandidat antara Paslon yang di gelar oleh lembaga independen itu di Sallo Hotel Sengkang beberapa waktu lalu. Keluhan dari berbagai kalangan mucul mulai dari beban parkir Rp 4ribu rupiah di lokasi hingga tidak adanya fasilitas dan konsumsi yang disediakan penyelenggara pemilu tersebut hingga banyak yang kelaparan.
Dalam kegiatan itu juga, beberapa panitia pelaksana terkesan menutup diri dan pilih kasih terhadap sejumlah awak media yang melakukan peliputan dikegiatan itu.
Dari informasi yang berhasil didapatkan, panitia pelaksana pilih kasih terhadap pemberian kartu id card khusus untuk liputan, akibatnya sejumlah kuli tinta di itu terpaksa gigit jari dan merasa kecewa tidak di ijinkan melakukan peliputan.
“Iya, kemarin itu id card untuk meliput hanya diberikan kepada orang tertentu saja,” Ujar salah seorang jurnalis wajo tersebut.
Dikatakannya, selain id card panitia kembali memperlihatkan ketidak transparannya dimana sejumlah awak media diberi honor untuk liputan, namun itu menampakkan diskriminasi panitia terhadap sejumlah jurnalis meski anggaran yang digelontorkan sudah cukup besar diduga mencapai 48 miliar lebih.
Hal senada juga di kemukakan oleh jurnalis lainnya yang sempat melakukan peliputan debat kandidat tersebut.
Menurutnya, KPU Wajo harus melakukan evaluasi terkait kebijakan pengelolaan dalam hal publikasi dan transparansi penggunaan dana anggaran negara tersebut. Agar anggaran yang besar tersebut seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, namun hingga saat ini KPU terkesan menutupi rincian penggunaan anggaran tersebut. Banyak kalangan menilai bahwa ada informasi yang disembunyikan terkait komponen dan realisasi anggaran pemilu yang seharusnya dapat diakses oleh publik.
ia menambahkan tuntutan untuk transparansi ini semakin menguat, mengingat anggaran yang dikelola merupakan uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
“Kita tidak ingin ada penyalahgunaan anggaran. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka,” katanya.
Hingga berita ini dinaikkan, belum ada tanggapan komisioner KPU Wajo.