Wajo, 3 Oktober 2024 – Di masa kepemimpinan pasangan H. Amran Mahmud dan H. Amran SE (Pammase) di Kabupaten Wajo, kebijakan untuk tidak menaikkan tarif sewa los pasar mendapat apresiasi besar dari para pedagang. Saat itu, meski ada rencana untuk menaikkan tarif sewa dari Rp600 ribu menjadi Rp1 juta, Bupati Wajo, H. Amran Mahmud, dengan tegas memutuskan untuk tidak menaikkan tarif demi menjaga kesejahteraan para pedagang kecil di pasar-pasar Kabupaten Wajo.
“Kami memahami betapa pentingnya stabilitas biaya operasional bagi para pedagang pasar. Oleh karena itu, kami waktu itu memutuskan untuk tidak menaikkan tarif los pasar, karena kenaikan tersebut bisa memberatkan pedagang, terutama yang kecil,” ungkap H. Amran Mahmud dalam salah satu pertemuannya dengan perwakilan pedagang.
Namun, setelah berakhirnya masa kepemimpinan Pammase, tarif los pasar di beberapa pasar tradisional di Wajo tiba-tiba mengalami kenaikan. Kenaikan ini menjadi perhatian para pedagang yang merasa beban usaha mereka semakin berat. “Dulu saat Pammase masih memimpin, tarif tidak dinaikkan meskipun sudah ada rencana. Sekarang setelah mereka tidak lagi menjabat, tarif tiba-tiba naik tanpa ada sosialisasi yang jelas,” ujar salah seorang pedagang pasar Siwa.
Para pedagang berharap agar kebijakan tarif sewa los pasar Siwa kembali ditinjau ulang, mengingat kenaikan ini berpotensi mengurangi daya saing mereka dalam menghadapi persaingan pasar dan kenaikan harga barang.
Kebijakan tidak menaikkan tarif los pasar selama masa Pammase dianggap sebagai salah satu bentuk perhatian terhadap pedagang kecil, dan kini para pedagang berharap adanya solusi yang bijaksana dari pihak berwenang saat ini untuk menanggapi persoalan kenaikan tarif ini.