Wajo  

Ini Tanggapan Kades Bottotengnga Usai Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan

Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) — Pada hari Senin 22 Juli 2024 Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun bagi 136 Kepala Desa (Kades) dan 1.012 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se – Kabupaten Wajo.

Diketahui pengukuhan Kades dan BPD merupakan langkah penting dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan.

Kepala Desa Bottotengnga Kecamatan Pitumpanua, Alam mengatakan bahwa pengukuhan ini berdasarkan aturan sebelum masa jabatan Kades dan Anggota BPD adalah 6 tahun, kemudian diperpanjang menjadi 8 tahun.

Kades Bottotengnga, Alam,S.Sos

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang perpanjang masa jabatan Kades yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Dengan perpanjangan tersebut tentu kami bersama anggota BPD akan mempererat hubungan kerjasama dan terus bersinergi yang baik demi kemajuan pembangunan di Desa Bottotengnga.

Lanjut, kami juga mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades se Kabupaten Wajo.Dan Inshaa Allah amanah ini tetap kami jaga dengan sebaik , baik nya,ujarnya.

“Untuk bisa meningkatkan amanah dalam meningkatkan pembangunan desa tentu dibutuhkan kekompakan dengan anggota BPD serta masyarakat untuk dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan terjadi pembangunan yang harmonis dan aman,” tutup Alam