Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) — Sejumlah Paket Pekerjaan Pembangunan Jaringan Irigasi P3 – TGAI di berikan untuk P3A ( Perkumpulan Petani Pemakai Air ) yang di biayai APBN tahun anggaran 2023 di Desa Mattirowalie dan Kelurahan Bulete
Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan pembangunannya belum rampung dan belum terselesaikan.

Sejatinya Pembangunan P3-TGAI di desa desa terus dilakukan, pembangunan P3-TGAI tersebut dilaksanakan untuk mendukung kedaulatan pangan nasional sebagai perwujudan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sector strategis ekonomi domestik sebagaimana termuat dalam program nawa cita ke tujuh melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif di wilayah pedesaan.
Dan program ini bertujuan mendongkrak lapangan kerja baru, dan mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat dengan program perlindungan sosial dan Program Padat Karya Tunai. P3-TGAI adalah program rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan Jaringan Irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan sendiri oleh P3A.
Namun,pekerjaan pembangunan irigasi P3A dua paket di Desa Mattirowalie dan dua paket di Kelurahan Bulete hingga berita ini ditayangkan belum ada tanda tanda penyelesaian pengerjaan.
Dan ironisnya pembangunan irigasi P3A di pitumpanua juga tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis ) sesuai Surat Edaran ( SE ) nomor 04/ SE/D/ 2021 yang dikeluarkan Direktur Jenderal Sumber Daya Alam Air tentang penyelenggaraan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi ( P3 – TGAI )
Seharusnya paket pekerjaan itu sesuai SE tersebut ,namun fakta dilapangan terungkap paket pekerjaan diberikan kepada pihak ketiga.
Tim Telusur kepada media ini,Kamis ,11 Januari 2023 mengungkapkan,hal ini terungkap dari pengakuan Ketua Kelompok P3A Padaelo Dusun Setangnge Desa Mattirowalie Kecamatan Pitumpanua,Muh Haeri dan Edi Syam Ketua Kelompok Bocco Boccoe I di Dusun Kampung Baru Kelurahan Bulete juga berada di Kecamatan Pitumpanua.
Menurutnya,kami ( Muh.Haeri ) selaku Ketua Kelompok tidak mengerjakan kegiatan pembangunan jaringan irigasi P3A ,kami hanya dikasih uang sekian sesuai jumlah nilai proyek
.Sementara pekerjaan dikerjakan oleh pihak ketiga,sambungnya.
” Kelompok kami hanya dipakai untuk merek belaka,semua barang dan tukang pihak ketiga yang masukan,” tandasnya.
Ditempat terpisah saat di temui Edi Syam Ketua Kelompok P3A Bocco Boccoe I Mengungkapkan kami hanya sebatas Ketua Kelompok,yang kerja pembangunan irigasi adalah Said berteman.
” Mengenai dana yang kami cairkan di Bank BRI ,semua dana langsung di transferkan ke rekening sesorang atas perintah Said,” terang Edi Syam.
Lanjut kata Edi Syam,kelompok kami hanya di peralat oleh Said berteman, yang menurut informasi dana ini dari Aspirasi Andi Iwan Aras Anggota DPR RI Partai Gerindra.
Tim telusur juga mengecam dengan adanya pembangunan irigasi P3A tidak memasang papan informasi dilokasi pekerjaan.
” ini melanggar Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 April 2008 ” ungkap tim.
Tim telusur menambahkan,diduga pembangunan irigasi P3A di Kabupaten Wajo kemungkinan banyak yang terjadi modusnya seperti di Kecamatan Pitumpanua dan diminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) pihak Kejaksaan memanggil semua ketua kelompok untuk diminta keterangannya berdasarkan hasil investigasi tim.
Tim Telusur,,,Bersambung,,,










