Wajo  

Breeking News !!! Oknum Puskesmas Pitumpanua Diduga Main Mata Pihak Apotik Dengan Megarahkan Bagi Pelamar PTPS Ambil Cek Kolesterol

Celebesplusonline.com ( Wajo Sulsel ) — Bagi pelamar calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), salah satu persyaratan yakni Surat Keterangan Berbadan Sehat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit dan Fasilitas layanan Kesehatan Pemerintah bisa didapatkan secara gratis.

Namun pihak Puskesmas Pitumpanua mengarahkan semua calon PTPS berjumlah 125 orang di suruh mengambil cek kolesterol dengan alasan sebagai kelengkapan berkas pendaftaran PTPS di apotek dengan pembayaran Rp.30.000 ( Tiga Puluh Ribu Rupiah ) sebelum surat keterangan dokter untuk berbadan sehat dari pihak Puskesmas diterbitkan.

Padahal bapak Gubernur menerbitkan adanya Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 443.42/15540/DISKES yang ditandatangani oleh PJ Gubernur Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si pada tanggal 14 Desember 2023 lalu, yang mengintruksikan kepada para Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan untuk memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan Pemilu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo Dr, drg Hj Armin,M.Kes saat dihubungi media ini,Jumat,5 Januari 2024 terkait prihal adanya pihak Puskesmas Pitumpanua melakukan tindakan dengan mewajibkan calon PTPS guna mengambil cek kolesterol di apotek mengatakan bahwa, kami pihak Dinkes sudah surati puskesmas untuk pemeriksaan PTPS, keterangan Sehat secara GRATIS,ujarnya.

Lebih lanjut Armin menambahkan,saya klarifikasi dulu kapusnya karena tidak ada laporan ,mudah mudahan diangkat telpon selulernya,sambungnya.

Dipemberitaan sebelumnya di beberapa media,hasil koordinasi Bawaslu Wajo dengan pihak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo,Dr, drg. Armin,M.Kes menyepakati untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan secara gratis bagi para calon pendaftar PTPS se-Kabupaten Wajo.

“Hal yang sama sudah dilakukan terhadap calon anggota KPPS berdasarkan edaran PJ Gubernur” ujar Kadis Kesehatan.

Demikian pula terhadap Pengawas TPS yang dibentuk oleh Bawaslu, Kita menyepakati untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat Wajo yang mendaftar PTPS, itu secara gratis, tambahnya.

Hingga berita ditayangkan,Kepala UPTD Puskesmas Pitumpanua dr Susanni Said ,S.Ked belum ada komfirmasi terkait prihal tersebut.

Sekedar diketahui pelaksanaan pendaftaran PTPS dilaksanakan serentak di 14 Kecamatan Kabupaten Wajo yang dimulai sejak tanggal  2-6 Januari 2024.

Seorang peserta calon PTPS yang tidak mau disebutkan identitasnya merasa kecewa dengan adanya pelayanan pegawai Puskesmas Pitumpanua yang mengharuskan kepada peserta PTPS mengambil hasil tes kolesterol baru di terbitkan surat keterangan dokter berbadan sehat,pungkasnya

Senada dengan Ina, nama samaran mengungkap sangat kecewa dengan pelayanan pihak Puskesmas Pitumpanua yang mengharuskan calon peserta PTPS mengambil hasil tes kolesterol ,ini diduga ada oknum yang mainkan ini dikarenakan wilayah kecamatan lain yang berada di Kabupaten Wajo semua serba di garatiskan,terangnya.

Diduga dana yang mengalir segar ke pihak oknum Puskesmas tanpa sepengetahuan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo sebesar Rp.30.000 x 125 TPS Pitumpanua = 3.750.000,- dengan KPPS berjumlah 7 0rang dikalikan 125 TPS x 30 000 = 26.250.000,–

 

Tim Telusur,,